Jakarta, Komunitastodays.co,- Suku Dinas Perhubungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bersama aparat gabungan TNI dan Polri kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta Barat. Operasi kali ini difokuskan di kawasan Daan Mogot Mall serta depan RS Hermina Kalideres, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan maupun area yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir. Sebanyak lebih dari 150 sepeda motor dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP), sementara delapan unit sepeda motor lainnya diangkut ke Terminal Rawa Buaya. Selain itu, tiga juru parkir liar turut diamankan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan.
Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam upaya menekan praktik parkir liar yang masih marak di sejumlah wilayah.
“Operasi ini sebenarnya sudah dimulai sejak Senin lalu. Selain menjalankan arahan pimpinan, langkah ini juga dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar. Bahkan Jakarta Barat saat ini menjadi wilayah dengan tingkat pelanggaran parkir liar yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar,” ujar Agus di lokasi kegiatan.
Ia menegaskan, keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan.
“Parkir di bahu jalan merupakan pelanggaran dan akan kami tindak. Selain itu, parkir liar juga tidak memberikan jaminan keamanan. Jika terjadi kehilangan kendaraan atau barang berharga, para juru parkir liar tidak akan bertanggung jawab. Gunakanlah lokasi parkir resmi yang telah disediakan,” tegasnya.
Agus juga menyampaikan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta Barat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Dalam operasi hari ini, kami melakukan Operasi Cabut Pentil terhadap sekitar 150 kendaraan roda dua, delapan unit sepeda motor kami angkut ke Rawa Buaya, serta tiga juru parkir liar diamankan untuk pembinaan,” pungkasnya.
Sudinhub Jakarta Barat berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(red)









