PWI Jaya Gelar OKK Peningkatan Status KTA Muda Menjadi KTA Biasa - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 9 Jun 2026 09:23 WIB

PWI Jaya Gelar OKK Peningkatan Status KTA Muda Menjadi KTA Biasa


 PWI Jaya Gelar OKK Peningkatan Status KTA Muda Menjadi KTA Biasa Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co, — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Senin (22/6) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.

Kegiatan OKK kali ini secara khusus diperuntukkan sebagai tahapan peningkatan status keanggotaan, terutama bagi pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Muda yang masa berlakunya berakhir pada Juni 2026, serta periode Juli hingga Agustus. Setelah dinyatakan lulus OKK, anggota berhak mengajukan peningkatan status menjadi KTA Biasa (Kartu Biru) yang diterbitkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Sekretaris Umum PWI Jaya yang juga Ketua Panitia OKK, Arman Suparman, mengatakan peserta OKK peningkatan wajib melampirkan sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu persyaratan administrasi keanggotaan.

“Peserta OKK Peningkatan wajib melampirkan sertifikat kelulusan UKW sebagai salah satu syarat administrasi keanggotaan,” ujar Arman Suparman, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, peserta dapat melakukan konfirmasi pendaftaran melalui narahubung Vitha Anggraini di nomor 0819-1534-9458.

Menurut Arman, OKK menjadi fondasi penting dalam membentuk wartawan profesional yang tidak hanya memahami teknik jurnalistik, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial pers.

Sementara itu, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan bahwa OKK juga terbuka bagi calon anggota baru, dengan syarat telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten.

“OKK juga diperuntukkan bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten,” ujarnya.

Kegiatan OKK berlangsung setengah hari dengan materi pembekalan yang diberikan oleh Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Jaya. Lembaga ini merupakan bagian dari PWI yang berfokus pada peningkatan kompetensi wartawan secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan OKK ini, PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus mendorong praktik jurnalistik yang beretika, bertanggung jawab, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.(Farid H)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasad Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya dan Mempererat Persaudaraan

9 June 2026 - 21:46 WIB

Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Gelar Tradisi Penyambutan Macan Kumbang 47

9 June 2026 - 21:35 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

9 June 2026 - 21:19 WIB

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

9 June 2026 - 12:15 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

8 June 2026 - 17:55 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

8 June 2026 - 17:49 WIB

Trending di Berita