Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus & Partner Tuntaskan Sengketa Aset Rp250 Juta dalam Tiga Pekan - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 25 Feb 2026 15:36 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus & Partner Tuntaskan Sengketa Aset Rp250 Juta dalam Tiga Pekan


 Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus & Partner Tuntaskan Sengketa Aset Rp250 Juta dalam Tiga Pekan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co,- Sengketa aset seluas 2.500 meter persegi dengan nilai mencapai Rp250 juta yang sempat menggantung selama satu setengah tahun akhirnya berhasil dituntaskan oleh Rinto Hartoyo Agus & Partner.

Surat kuasa penanganan perkara diberikan pada 13 Oktober. Kurang dari tiga pekan kemudian, tepat pada 3 November, salah satu objek sengketa telah berhasil diselesaikan.

Sebelumnya, aset tersebut tidak memiliki kejelasan legal standing. Status kepemilikan dipersoalkan dan kepastian hukum tertunda dalam waktu yang cukup lama. Situasi tersebut berdampak pada tertahannya nilai ekonomi aset serta ketidakpastian hak klien.

Melalui langkah hukum yang terukur, pendekatan strategis, serta negosiasi yang presisi, perkara akhirnya menemukan titik terang. Sertifikat resmi atas aset telah terbit, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) diselesaikan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan kewajiban administratif lainnya telah dibayarkan oleh pihak tergugat.

Dengan rampungnya seluruh proses tersebut, hak klien kembali utuh dan nilai aset berhasil terselamatkan.

Pemberi kuasa yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas kinerja tim kuasa hukum.

“Selama satu setengah tahun ini mengganjal. Sekarang semuanya jelas dan selesai,” ujarnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Rinto Hartoyo Agus & Partner dalam menghadirkan kepastian hukum secara konkret dan terukur bagi para kliennya.

Rinto Hartoyo Agus & Partner
Cepat dalam langkah. Tegas dalam hasil. (RK)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Chattra Borobudur: APTABI Harap Ada Pengembangan Kajian dan Riset Strategis

6 May 2026 - 23:56 WIB

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

6 May 2026 - 08:56 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Trending di Berita