Hikmahbudhi Tangsel Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 22 Feb 2026 16:48 WIB

Hikmahbudhi Tangsel Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku


 Hikmahbudhi Tangsel Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku Perbesar

Tangerang, Komunitastodays.co,- Ketua Hikmahbudhi Tangerang Selatan, Trio Anggara, mengecam tindakan oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas di Kota Tual, Maluku Tenggara.

Insiden yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) itu melibatkan oknum Brimob berinisial MS yang diduga memukul kepala remaja berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, menggunakan helm hingga korban terjatuh dan mengalami luka berat yang berujung pada kematian saat dirawat di rumah sakit.

Insiden serupa juga membuat kakak korban yang berusia 15 tahun mengalami patah tulang. Peristiwa ini memicu perhatian publik dan sorotan lembaga legislatif serta masyarakat luas.

Menurut Trio, melalui release yng diterima. Minggu (22/2/2026) mengatakan bahwa peristiwa ini tidak bisa disederhanakan sebagai tindakan sebagian individu. Ia menyatakan kekerasan aparat yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

“Tindakan ini adalah bentuk kekerasan negara yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta prinsip negara hukum,” ujar Trio.

Trio mengingatkan fungsi aparat kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan menjadi sumber ketakutan. Ia menilai setiap penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia juga menyatakan kekerasan aparat tidak boleh dianggap “ulah oknum” semata jika persoalan pengawasan dan budaya internal tidak diperbaiki.

Dalam pernyataannya, Trio mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan jajaran untuk mengusut kasus ini secara transparan dan independen, menetapkan pelaku sebagai tersangka, serta menjatuhkan hukuman pidana dan sanksi etik sesuai hukum tanpa perlindungan korps. Selain itu, ia mendorong agar proses hukum dibuka untuk pengawasan publik sebagai bentuk akuntabilitas.

“Impunitas terhadap kekerasan aparat hanya akan memperpanjang rantai pelanggaran HAM. Negara tidak boleh tunduk pada mentalitas kekuasaan yang kebal hukum,” kata Trio.

Ia juga menyatakan dukungan kepada keluarga korban serta masyarakat sipil yang menuntut keadilan. Menurutnya, reformasi kepolisian bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan warga dan ketaatan terhadap hukum. ( Ang)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Chattra Borobudur: APTABI Harap Ada Pengembangan Kajian dan Riset Strategis

6 May 2026 - 23:56 WIB

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 May 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

6 May 2026 - 08:56 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

5 May 2026 - 11:50 WIB

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

5 May 2026 - 11:46 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi P4GN melalui Kunjungan Kerja ke BNNP Sumatera Utara

5 May 2026 - 11:41 WIB

Trending di Berita