Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025 - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 30 Oct 2025 18:14 WIB

Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025


 Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays.co,- Wali Kota Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 22 Surat Kepurusan (SK) pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2025.

Dalam sambutanya Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan dirinya mengapresiasi ASN yang sudah memasuki masa pensiun setelah dedikasi dan pengabdiannya untuk Pemprov DKI Jakarta.

“Itulah perjalanan hidup, kita semua hanya menjalankan takdir yang maha kuasa, para senior ini menjadi sosok yang luar biasa, insya Allah husnul khotimah. Apa yang sudah dikerjakan bisa menjadi amal baik sebagai sumbangsih untuk DKI Jakarta,” katanya di ruang Wiajaya Kusuma Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (30/10/2025).

Dijelaskan Uus, setelah memasuki masa pensiun akan lebih dekat dengan keluarga dan tetangga. Jadi tantangan ke depan cukup besar dan tidak mungkin ditinggalkan dan harus dilanjutkan.

“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru kehidupan. Teruslah berkarya dan berkontribusi untuk masyarakat di mana pun berada,” ujarnya.

Pada moment yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novitasari, menjelaskan kegiatan rutin ini dengan tujuan memberikan kemudahan administrasi dan memastikan hak-hak pegawai, seperti Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, serta piagam penghargaan, dapat diterima tepat waktu.

“Untuk TMT 1 November 2025, terdapat 22 pegawai dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun, dan 10 pegawai dari enam SKPD yang menerima SK kenaikan pangkat,” tuturnya.

Selain ASN yang pensiun, Dian menambahkan, bagi pegawai ASN yang menerima kenaikan pangkat untuk semangat dalam meningkatkan profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, para pegawai yang akan pensiun dapat menjalani masa purna tugas dengan tenang dan bahagia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah mendapatkan SK pensiun, selanjutnya diberikan pemahaman kemudahan administrasi dan memastikan hak-hak pegawai, seperti Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, dari PT Taspen (Persero) Cabang II Jakarta, dan Bank DKI Cabang Kantor Wali Kota Jakarta Barat.(Fer)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Media-Pemerintah Kian Solid

30 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Berita