Komunitastodays.co – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan H. Agus Supirmanto, SE sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Keputusan ini dihasilkan melalui proses aklamasi pada Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta. Selasa (30/9).
Dr. H. Nasrullah AR, S.Pd.I., SH., MH., yang turut hadir, menjelaskan bahwa seluruh tahapan muktamar berjalan sesuai aturan. Mulai dari pengesahan jadwal acara dan tata tertib, hingga pembahasan AD/ART sebagai pijakan hukum partai lima tahun ke depan.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Resmikan Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi Tiga Wilayah
Dalam sidang paripurna, laporan pertanggungjawaban PLT Ketua Umum Mardiono ditolak peserta. Penolakan tersebut sekaligus menutup peluang Mardiono untuk kembali maju sebagai calon ketua umum.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Taman Bugar Duri Kepa
Agenda Muktamar ke-X PPP meliputi:
Pengesahan jadwal acara dan tata tertib.
Tanggapan atas laporan pertanggungjawaban PLT Ketua Umum Mardiono yang seluruhnya ditolak peserta.
Pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pembagian komisi serta pembentukan tim perumus.
Pemilihan Ketua Umum secara aklamasi.
Puncaknya, forum muktamar secara bulat menyepakati Agus Supirmanto sebagai ketua umum. “Proses ini sah secara legal dan konstitusional. Publik perlu tahu bahwa klaim Mardiono terpilih adalah tidak benar,” tegas Nasrullah, mantan Sekjen PN AMK. [rosmauli]