Komunitastodays.co – Jakarta|Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian Perdagangan untuk beraudiensi mengenai temuan kandungan minyak babi dalam pelumas food tray (nampan) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diimpor dari negeri China. Mereka membawa hasil uji laboratorium dari Cina yang menunjukkan adanya kandungan minyak babi dalam pelumas yang digunakan untuk proses produksinya. Kamis (18/9).
Ketua RMI-NU DKI Jakarta, KH. Rahmad Dzalani Kiki, menegaskan bahwa penggunaan produk yang mengandung unsur haram menjadi ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim.
“Masalah ini bukan sekadar persoalan teknis perdagangan, melainkan menyangkut aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan segera menghentikan impor food tray dari Cina dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujar KH. Rahmad Dzalani usai beraudiensi ke kantor KEMENDAG RI.
Menurut UU Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir, tetapi juga dari seluruh proses produksi. Jika dalam prosesnya digunakan bahan haram atau najis, seperti alkohol atau minyak babi, maka produk otomatis dinyatakan tidak halal. Bahkan meski kandungan tersebut sudah hilang di hasil akhir, produk tetap tidak memenuhi standar halal.
Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini dapat melemahkan industri dalam negeri yang mampu memproduksi alternatif halal dengan kualitas setara.
Baca Juga: Wali Kota Jakbar Hadiri Haul Akbar KH Gatong dan Maulid Nabi di Meruya Utara
Karena itu, RMI-NU menyerukan agar pemerintah mengambil langkah konkret dengan:
Menghentikan sementara impor food tray asal Cina sampai ada jaminan kehalalan.
Memperketat pengawasan terhadap produk impor di pasar domestik.
Memberikan dukungan penuh kepada produsen lokal dalam mengembangkan produk halal.
“Umat Islam di Indonesia berhak memperoleh perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Pasar domestik jangan sampai dibanjiri produk impor yang tidak sesuai prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tegas KH. Rahmad Dzalani Kiki.
Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, juga mengungkap adanya pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada produk food tray tipe 201 yang sejatinya diproduksi di Cina. Produk ini diduga mengandung kadar mangan tinggi yang berbahaya untuk makanan asam.
Ia menambahkan, proses produksi di salah satu pabrik asal Chaoshan, Cina, terbukti menggunakan minyak babi. Bukti tersebut berupa dokumen, video, serta kesaksian yang diperoleh saat konferensi pers.
“Dengan temuan ini, kami mendesak pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa,” tutup Ust. Wafa Riansah. [Rosmauli]