Komunitastodays.co – Jakarta| Sebagaimana diketahui bersama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi) dan Pemilu Lokal (Pilkada) dimulai dari 2029.
Sejalan dengan putusan MK tersebut, beberapa penyesuaian skema pelaksanaan pemilu tentu harus dilakukan.
Berangkat dari realita tersebut, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Jumat, 5 September 2025 mendatang akan menggelar Seminar Nasional bertajuk Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat, di Hotel Jayakarta, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si, akan hadir langsung dalam kegiatan ini. Ketua Umum SMSI Pusat, Dr. Firdaus, M.Si, juga dijadwalkan hadir dan memberikan sambutan.
Baca juga: Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Apresiasi Dukungan Aparat dan Mitra Strategis
Selain itu, dalam gelaran nasional yang akan mengupas tuntas soal sistem penataan pemilu ini, juga akan dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Dr Firdaus, M.Si sekaligus memberikan sambutan.
Seminar akan dipandu oleh Djoni Gunanto dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten: anggota DKPP RI dr. Ratna Dewi Pettalolo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sodikin, Komisioner KPU RI Dr. H. Idham Holik, Guru Besar FISIP UMJ Prof. Taufiqurrahman, dan pakar hukum tata negara Andi Kurniawan, SH., MH.