Menu

Mode Gelap
Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan Pemimpin Redaksi Komunitastodays.co Serahkan SK Kepengurusan Kaperwil Jateng kepada Suyana dan Jajarannya Kapolri Dorong PWI Segera Bersatu Jelang Kongres Agustus

Berita · 30 Jul 2025 16:14 WIB

Intoleransi Menghantam Padang, Perusakan Rumah Ibadah Kembali Terulang


 Intoleransi Menghantam Padang, Perusakan Rumah Ibadah Kembali Terulang Perbesar

Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Tanda Bahaya bagi Toleransi Beragama
Oleh: AYS Prayogie

Wartawan Senior, CEO HI-NETWORK,
Pemimpin Redaksi Hitvberita.com,
Ketua Umum PP Media Independen Online (MIO) Indonesia

Komunitastodays.co – Jakarta| Indonesia kembali diguncang oleh peristiwa intoleransi yang melukai kehidupan beragama. Minggu petang, 27 Juli 2025, sekelompok massa menyerang rumah ibadah Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Puluhan orang mendatangi lokasi dengan membawa balok kayu dan menghentikan ibadah yang tengah berlangsung. Jemaat dewasa dan anak-anak panik, berlarian mencari perlindungan. Kursi dan kaca rumah ibadah dirusak, menciptakan suasana teror. Rekaman video yang beredar memperlihatkan betapa brutal dan tidak berperikemanusiaannya aksi tersebut.

Perusakan ini jelas bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan penghinaan terhadap nilai Pancasila dan konstitusi negara. Ini bukan sekadar aksi kekerasan fisik, tapi simbol nyata ancaman terhadap harmoni sosial dan kebebasan beragama yang dijamin UUD 1945.

Sayangnya, ini bukan kejadian pertama. Intoleransi beragama terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia. Kasus di Padang adalah pengingat bahwa keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan kita, bisa berubah menjadi sumber konflik jika tidak dijaga dan dirawat.

Baca juga: Ketua Umum GMKI : Jenderal Dudung Konsisten Melawan Intoleransi

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi toleransi, kita tidak boleh diam. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada ruang bagi kekerasan serupa terulang kembali. Tidak boleh ada kompromi terhadap intoleransi.

Pemerintah pun harus lebih proaktif. Pendidikan toleransi dan keberagaman harus ditanamkan sejak dini. Setiap warga negara harus merasa aman menjalankan ibadahnya, tanpa rasa takut atau ancaman.

Kita tidak bisa membiarkan kekerasan terhadap rumah ibadah menjadi hal biasa. Jika hari ini rumah ibadah diserang, esok hari bisa jadi sekolah, pasar, atau rumah warga yang jadi sasaran. Keutuhan bangsa dipertaruhkan.

Bangsa ini besar karena keberagamannya. Jangan biarkan kebencian merusaknya.

Cijantung, 30 Juli 2025.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Jakarta Barat dan BNNP DKI Perkuat Intervensi Penanganan Narkoba

30 July 2025 - 20:40 WIB

Profil Lasdin Wlas, Saksi Hidup Perjalanan Hukum Indonesia

30 July 2025 - 17:25 WIB

Beralih Fungsi, Pengurus RW dan Warga Kapuk Desak ASN Pemkot Jakbar Agar Segera Bongkar Bekas Sekretariat RW 10

29 July 2025 - 20:28 WIB

MVP Pictures Rilis Teaser Trailer dan Poster Resmi Film Horor Dia Bukan Ibu

29 July 2025 - 11:54 WIB

Pengurus Dan Anggota KAI, Gelar Ziarah dan Takziah ke Makam Almarhum Ramdlon Naning Di Yogyakarta

29 July 2025 - 10:10 WIB

Seribu Guru Ikuti Sosialisasi dan Optimalisasi Zakat Infaq dan Sedekah Tunjangan Kinerja Daerah ASN Sudis Pendidikan Jakarta Barat

28 July 2025 - 20:48 WIB

Trending di Berita