Jakarta, Komunitastodays.co,- Komandan Peleton (Danton) RW 10, Istadi berharap kepada Lurah Kapuk Ahmad Subhan, Kasudin Pertamanan dan instansi terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, agar membongkar kantor Sekretariat RW 10 di Jalan Tanggal Timur RT 03 RW 10, Kelurahan Kapuk, Cengkareng.
Menurut Istadi, kantor Sekretariat RW tersebut agar dibongkar, dikarenakan saat ini dari sejak Ketua RW 10 dijabat Edi Susanto selama 2,5 tahun terakhir ini belum pernah menempati untuk pelayanan warga.
“Ini karena kantor Sekretariat RW 10 dikuasai adik mantan RW Ardali, sekarang dijadikan rumah pribadi bahkan ada WC umumnya,” Kata Istadi, Selasa (29/7/2025).
Istadi menyebut, selain dijadikan rumah pribadi, kantor Sekretariat RW tersebut, sebagian juga disewakan untuk tempat tinggal.
“Intinya saya selaku Danton RW 10 yang baru, berharap bangunan skretariat diatas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu dibongkar agar dikembalikan fungsi taman,” Ujarnya.
Sementara Rianto juga oengurus RW 10 menambahkan, menyoal bangunan Sekretariat RW 10, ia juga sudah mengirim surat kepada Lurah Kapuk Ahmad Subhan, Pertamanan, Bina Marga tingkat Walikota Jakarta Barat bahkan hingga ke Gubernur Pramono Anung. Namun sejauh ini belum ada instansi terkait dan berwenang melakukan tindakan serius menertibkan untuk mengembalikan fungsinya (Taman).
“Terkait bangunan sekretariat RW 10 yang beralih fungsi rumah pribadi itu, saya sudah menyurati ke pak Lurah Kapuk, pertamanan tinggi pak Gubernur Pramono Anung. Tapi. Sampai saat belum ada tindakan serius. Intinya kami minta bangunan Sekretariat RW itu dibongkar dan dikembalikan fungsi taman,” Jelas Rianto.
Hal yang sama, Ketua RW 10 Edi Suswanto menegaskan, bahwa kantor Sekretariat RW 10 pihaknya semenjak menjabat belum pernah menempati kantor tersebut, karena sudah dijadikan rumah pribadi. Untuk itu, ia minta ketegasan Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat Kota Jakarta Barat segera menertibkan (membongkar) rumah pertamanan diatas taman tersebut.
“Intinya kami minta kepada ASN Pemkot Jakarta Barat agar segera mengeksekusi bangunan bekas kantor Sekretariat RW 10 sebagaimana fungsinya, daripada digunakan untuk rumah pribadi,” Tegas Edi.
Semantara itu Lurah Kapuk Ahmad Subhan, ketika dikonfirmasi, pihaknya akan secepatnya menggelar rapat bersama instansi terkait guna mebahas rencana pelaksanaan penertiban banguanan-bangunan yang ada dilahan fasilitas umum (Fasum).
“Ia, saya kan secepatnya melakukan rapat bersama instansi terkait pada program penertiban penertiban bangunan luar yang ada di lahan fasum terutama di Ruang Terbuka Hijau (RTH),” Jelas Subhan.(Fjr/team)