Pemkot Jakarta Barat Gelar FGD untuk Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Pengembang SIPPT/IPPR - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 28 Jul 2025 17:36 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar FGD untuk Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Pengembang SIPPT/IPPR


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Jakarta, Komunitastodays.co, — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penyelesaian kewajiban pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR), yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Senin (28/7/25).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) dari para pengembang merupakan isu strategis. Menurutnya, Fasos Fasum sangat dibutuhkan masyarakat dan menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan publik, akuntabilitas, serta pencapaian target pembangunan daerah.

“Sejak SIPPT pertama kali diterbitkan pada tahun 1971, Kota Jakarta Barat tercatat memiliki piutang kewajiban penyerahan Fasos Fasum sebanyak 293 lokasi dengan total luas mencapai 9,1 juta meter persegi. Ini adalah pekerjaan besar yang harus kita akselerasi penyelesaiannya,” jelas Uus.

FGD ini juga menjadi momentum untuk menguatkan koordinasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah kota, pengembang, serta instansi terkait lainnya.

Sekretaris Kota Jakarta Barat sekaligus Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W), Firmanudin Ibrahim, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil diskusi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan kewajiban para pengembang dapat segera dipenuhi.

Forum diskusi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan pengembang, para kepala Suku Dinas, Camat, dan perwakilan Lurah se-Jakarta Barat. FGD juga menghadirkan moderator dari Kabag Hukum Jakbar, Hilmy Rosyida, serta para narasumber dan penanggap, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Agus Setiyadi, dan perwakilan dari BPKP DKI Jakarta, Jayaningsih.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi konkret dalam menyelesaikan persoalan Fasos Fasum demi kepentingan masyarakat luas dan mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah Jakarta Barat.(Ferry)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Media-Pemerintah Kian Solid

30 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Berita