Jakarta, Komunitastodays. co,– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengundang para pemangku kepentingan, perwakilan pengembang, serta pemegang Surat Izin Pelaksanaan Penyelenggaraan Teknik (SIPPT) dan Izin Pemanfaatan Penggunaan Ruang (IPPR) untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Fasos Fasum Pengembang Pemegang SIPPT/IPPR di Kota Administrasi Jakarta Barat”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Barat.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Sofyan Antonius, Ak., MM, CA selaku Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Barat, serta Agus Setiyadi, S.Si.T., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat. Diskusi ini dipandu oleh moderator Hilmy Rosyida, S.H., M.M., Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, dengan MC dari Abang None Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian kewajiban pengembang terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) guna menciptakan tata kota yang tertib dan berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pengembang secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Jakarta Barat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pengembang dalam memenuhi fasilitas umum dan sosial, sehingga mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan berkualitas.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya percepatan ini demi mewujudkan Jakarta Barat yang lebih baik.(RK)







