Jakarta, Komunitastodays, — Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2025. Selain itu, 30 SK kenaikan pangkat juga diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (22/7/2025).
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono, didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.
Dua dari 21 ASN yang akan memasuki masa purna bakti adalah pejabat tingkat kecamatan, yakni Camat Kebon Jeruk, Naman Setiawan, dan Camat Palmerah, Suci Handayani. ASN lainnya berasal dari berbagai unit kerja seperti Suku Dinas Kesehatan, Pendidikan Wilayah I dan II, Bina Marga, Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup, serta kelurahan di Tanah Sereal, Angke, dan Cengkareng Timur.
Dalam sambutannya, Sekko Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi hingga masa pensiun.
“Kami mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan pengabdian para ASN yang akan memasuki masa purna bakti. Semoga pengabdian ini menjadi ladang amal dan dikenang baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Winda Heryantie, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan sebagai bentuk penghargaan sekaligus penyampaian informasi layanan pensiun dan kenaikan pangkat.
“Tujuannya agar pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan mudah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat bayar,” kata Winda.
Adapun rincian penerima SK kenaikan pangkat mencakup berbagai golongan, yakni:
Golongan II/B ke II/C: 1 orang
II/A ke III/A: 1 orang
II/C ke III/A: 1 orang
II/D ke III/A: 1 orang
III/A ke III/B: 12 orang
III/B ke III/C: 5 orang
III/C ke III/D: 9 orang
III/D ke IV/A: 1 orang
IV/B: 1 orang
Para penerima berasal dari berbagai instansi seperti Setko Jakarta Barat, Sudin Pendidikan Wilayah I dan II, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, Tamhut, Dishub, Kominfotik, Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip), serta Unit Pelaksana PM-PTSP.
Salah satu ASN yang menerima SK pensiun, Camat Kebon Jeruk Naman Setiawan, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya.
“Saya bangga menjadi bagian dari Pemkot Jakarta Barat. Saya juga memohon maaf bila selama bertugas terdapat kekhilafan dan kekurangan. Semoga Pemkot Jakarta Barat terus maju dan melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.(RK)