Menu

Mode Gelap
Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan Pemimpin Redaksi Komunitastodays.co Serahkan SK Kepengurusan Kaperwil Jateng kepada Suyana dan Jajarannya Kapolri Dorong PWI Segera Bersatu Jelang Kongres Agustus

Metropolitan · 22 Jul 2025 16:26 WIB

Pemkot Jakarta Barat Serahkan 21 SK Pensiun dan 30 SK Kenaikan Pangkat ASN


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Jakarta, Komunitastodays, — Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2025. Selain itu, 30 SK kenaikan pangkat juga diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (22/7/2025).

Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono, didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Dua dari 21 ASN yang akan memasuki masa purna bakti adalah pejabat tingkat kecamatan, yakni Camat Kebon Jeruk, Naman Setiawan, dan Camat Palmerah, Suci Handayani. ASN lainnya berasal dari berbagai unit kerja seperti Suku Dinas Kesehatan, Pendidikan Wilayah I dan II, Bina Marga, Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup, serta kelurahan di Tanah Sereal, Angke, dan Cengkareng Timur.

Dalam sambutannya, Sekko Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi hingga masa pensiun.

“Kami mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan pengabdian para ASN yang akan memasuki masa purna bakti. Semoga pengabdian ini menjadi ladang amal dan dikenang baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Winda Heryantie, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan sebagai bentuk penghargaan sekaligus penyampaian informasi layanan pensiun dan kenaikan pangkat.

“Tujuannya agar pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan mudah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat bayar,” kata Winda.

Adapun rincian penerima SK kenaikan pangkat mencakup berbagai golongan, yakni:

Golongan II/B ke II/C: 1 orang

II/A ke III/A: 1 orang

II/C ke III/A: 1 orang

II/D ke III/A: 1 orang

III/A ke III/B: 12 orang

III/B ke III/C: 5 orang

III/C ke III/D: 9 orang

III/D ke IV/A: 1 orang

IV/B: 1 orang

Para penerima berasal dari berbagai instansi seperti Setko Jakarta Barat, Sudin Pendidikan Wilayah I dan II, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, Tamhut, Dishub, Kominfotik, Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip), serta Unit Pelaksana PM-PTSP.

Salah satu ASN yang menerima SK pensiun, Camat Kebon Jeruk Naman Setiawan, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya.

“Saya bangga menjadi bagian dari Pemkot Jakarta Barat. Saya juga memohon maaf bila selama bertugas terdapat kekhilafan dan kekurangan. Semoga Pemkot Jakarta Barat terus maju dan melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.(RK)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Sinergi Tiga Pilar dan Stakeholder di Kecamatan Palmerah

31 July 2025 - 19:58 WIB

Tim Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Verifikasi Lapangan Proklim RW 07 Sukabumi Selatan

29 July 2025 - 19:10 WIB

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

28 July 2025 - 19:30 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar FGD untuk Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Pengembang SIPPT/IPPR

28 July 2025 - 17:36 WIB

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Akan Gelar FGD Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Fasos Fasum Pengembang

25 July 2025 - 17:52 WIB

Peringatan HAN ke-41 di Jakarta Barat Meriah, Anak-anak Tampil Kreatif dan Inovatif

24 July 2025 - 19:30 WIB

Trending di Metropolitan