Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional · 18 Jun 2025 18:05 WIB

Kecam Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998, PP HIKMAHBUDHI Desak Fadli Zon Minta Maaf


 Kecam Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998, PP HIKMAHBUDHI Desak Fadli Zon Minta Maaf Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,— Pernyataan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang meragukan kebenaran peristiwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998, menuai kecaman dari berbagai pihak. Dalam sebuah wawancara yang belakangan viral di media sosial, Fadli Zon menyebut tragedi tersebut sebagai “rumor yang belum terbukti”, dengan alasan perlunya bukti yang kuat untuk mengukuhkannya sebagai fakta sejarah.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP HIKMAHBUDHI) menyatakan keberatannya melalui Sekretaris Presidium Pusat, Melinia Luky. Rabu (18/6/2025) Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara historis, tetapi juga berpotensi melukai para penyintas, aktivis HAM, serta tim investigasi independen yang selama lebih dari dua dekade berjuang mengungkap kebenaran.

“Tragedi 1998 adalah luka kolektif bangsa yang tidak boleh dimanipulasi. Mengaburkan tragedi ini atas nama kehormatan bangsa justru dapat mempermalukan martabat bangsa itu sendiri. Bangsa yang besar bukanlah yang menyembunyikan dosa, tetapi yang berani mengakuinya,” ujar Melinia.

PP HIKMAHBUDHI menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon bertentangan dengan pengakuan sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden BJ Habibie saat itu, serta hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 yang telah mendokumentasikan berbagai kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis untuk merevisi sejarah nasional, membungkam suara korban, dan menghapus tanggung jawab aktor-aktor kekuasaan dalam kekerasan struktural negara.

“Sebagai mahasiswa Buddhis, kami percaya bahwa kebenaran tidak untuk disembunyikan, dan belas kasih berarti berpihak kepada korban, bukan membela kekuasaan. Pernyataan ini dapat melecehkan perjuangan kemanusiaan dan melanggengkan budaya impunitas,” kata Melinia.

Atas dasar tersebut, PP HIKMAHBUDHI mendesak Fadli Zon untuk menarik kembali pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.(Rvn)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KADIN DKI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat e-Katalog 6.0

31 October 2025 - 02:53 WIB

Imigrasi Soetta uji coba corridor gate layanan tanpa hambatan

30 October 2025 - 16:32 WIB

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

30 October 2025 - 16:11 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

30 October 2025 - 16:03 WIB

PWI Jaya Perkuat Profesionalisme Wartawan dan Siapkan HPN Provinsi DKI

28 October 2025 - 20:45 WIB

Ketua Umum Ikatan Pemuda Indonesia: Sumpah Pemuda adalah Tonggak Persatuan Bangsa

28 October 2025 - 09:12 WIB

Trending di Nasional