Dinas Sosial DKI Jakarta Hadirkan Program Taman Anak Sejahtera bagi Keluarga Tidak Mampu - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 16 Jun 2025 18:01 WIB

Dinas Sosial DKI Jakarta Hadirkan Program Taman Anak Sejahtera bagi Keluarga Tidak Mampu


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Jakarta, Komunitastodays,— Dinas Sosial DKI Jakarta terus memperkuat peranannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga kurang mampu melalui berbagai program unggulan. Salah satu program yang disoroti adalah Taman Anak Sejahtera, yakni layanan penitipan anak yang diperuntukkan bagi keluarga dengan penghasilan rendah, seperti buruh cuci dan pekerja informal lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas (Sudis) Sosial Jakarta Barat, Suprapto, saat memimpin Apel Senin,(16/6/2025) pagi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Apel tersebut dihadiri para pimpinan SKPD/UKPD serta ASN di lingkungan Kantor Wali Kota.

“Dinas Sosial DKI Jakarta terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui program-program konkret. Salah satunya adalah Taman Anak Sejahtera, tempat penitipan anak yang sangat membantu orang tua dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan kebutuhan anak,” ujar Suprapto.

Dalam kesempatan tersebut, Suprapto juga menyinggung pelaksanaan program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, termasuk pengaktifan kembali kegiatan kepemudaan melalui Karang Taruna. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyukseskan agenda pembangunan sosial di Jakarta.

Selain itu, Suprapto turut menyampaikan informasi mengenai penyaluran bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dari Pemprov DKI Jakarta. Program-program tersebut antara lain mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), yang disalurkan secara kolektif setiap tiga bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu.

“Melalui program-program ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Jakarta yang tertinggal, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak dasar,” tambahnya.

Diharapkan, program seperti Taman Anak Sejahtera bisa terus berkembang dan menjangkau lebih banyak keluarga rentan di ibu kota, guna menciptakan generasi yang sejahtera dan terlindungi sejak usia dini.(FN)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

8 May 2026 - 15:48 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026 - 15:43 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Trending di Berita