Jakarta, Komunitastodays,— Dinas Sosial DKI Jakarta terus memperkuat peranannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga kurang mampu melalui berbagai program unggulan. Salah satu program yang disoroti adalah Taman Anak Sejahtera, yakni layanan penitipan anak yang diperuntukkan bagi keluarga dengan penghasilan rendah, seperti buruh cuci dan pekerja informal lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas (Sudis) Sosial Jakarta Barat, Suprapto, saat memimpin Apel Senin,(16/6/2025) pagi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Apel tersebut dihadiri para pimpinan SKPD/UKPD serta ASN di lingkungan Kantor Wali Kota.
“Dinas Sosial DKI Jakarta terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui program-program konkret. Salah satunya adalah Taman Anak Sejahtera, tempat penitipan anak yang sangat membantu orang tua dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan kebutuhan anak,” ujar Suprapto.
Dalam kesempatan tersebut, Suprapto juga menyinggung pelaksanaan program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, termasuk pengaktifan kembali kegiatan kepemudaan melalui Karang Taruna. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyukseskan agenda pembangunan sosial di Jakarta.
Selain itu, Suprapto turut menyampaikan informasi mengenai penyaluran bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dari Pemprov DKI Jakarta. Program-program tersebut antara lain mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), yang disalurkan secara kolektif setiap tiga bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu.
“Melalui program-program ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Jakarta yang tertinggal, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak dasar,” tambahnya.
Diharapkan, program seperti Taman Anak Sejahtera bisa terus berkembang dan menjangkau lebih banyak keluarga rentan di ibu kota, guna menciptakan generasi yang sejahtera dan terlindungi sejak usia dini.(FN)