Purwakarta, Komunitastodays, – Proyek pemeliharaan jalan lingkungan yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut dipermasalahkan terkait ketidakjelasan besaran upah pekerja dan absennya papan informasi kegiatan.
Pelaksanaan proyek yang dimulai pada Sabtu, 23 Mei 2025 ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 200 meter dengan ketebalan 10 cm di wilayah RT.05/RW.03. Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Gery, menjelaskan bahwa upah ditetapkan sebesar Rp170.000 per hari untuk 10 orang selama tujuh hari kerja.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh salah seorang pekerja bernama Wahyu. Ia mengungkapkan adanya disparitas dalam pembayaran upah. “Saya sebagai tukang menerima Rp150.000 per hari, sedangkan pekerja lain hanya Rp120.000,” ujarnya saat ditemui media pada Selasa, 26 Mei 2025.
Seorang pekerja lain yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan hal tersebut, dan menambahkan bahwa papan informasi proyek tidak pernah terlihat sejak pekerjaan dimulai. Hal ini dinilai menyalahi prinsip transparansi penggunaan Dana Desa yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menanggapi hal tersebut, Gery mengklaim bahwa papan informasi sempat terpasang namun hilang karena dicabut oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya. “Kami telah memasang papan informasi dan memiliki bukti dokumentasi. Kami segera memasangnya kembali demi menjunjung prinsip transparansi,” jelasnya sambil menunjukkan foto papan tersebut dari ponselnya.
Terkait isu upah, Gery menegaskan bahwa semua pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan awal dan kemampuan anggaran desa. “Tidak ada pelanggaran. Semua pengupahan kami lakukan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Meski demikian, masyarakat RT.05 menuntut adanya klarifikasi dan perbaikan atas pelaksanaan proyek ini. “Kami mendukung pembangunan, tetapi kami juga punya hak untuk tahu bagaimana dana digunakan,” ujar salah seorang warga.
Polemik ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek desa, terutama yang bersumber dari anggaran publik. Pemerintah Desa Selaawi diharapkan dapat segera menuntaskan persoalan ini guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat. (S. Manalu)