Jakarta, Komunitastodays,— Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (26/5/2025). Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim. Dalam sambutannya, Firmanudin menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat memiliki tanggung jawab atas pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi, dan pelaporan terhadap BMD yang berada di bawah pengawasan instansi masing-masing.
“Pemanfaatan BMD yang optimal tidak hanya mendukung kinerja pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan aset agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan risiko hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki, mengajak jajaran Pemkot Jakarta Barat untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang memperkuat sinergi antarlembaga guna menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
Marjuki menjelaskan bahwa kejaksaan siap terlibat dalam pendampingan hukum terkait pengawasan dan pemanfaatan aset daerah. “Pendampingan ini penting agar pengelolaan aset dilakukan sesuai ketentuan, sehingga berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah dan pembangunan jangka panjang,” katanya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini hadir Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Marjuki, serta Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan.(Fjr)









