Jakarta, Komunitastodays,- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H (Kurban 2025), masyarakat dan para pengusaha di Jakarta Barat dihebohkan dengan beredarnya surat permohonan sumbangan hewan kurban yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Satgassos (FK-SATGASSOS) lengkap dengan kop dan stempel bertuliskan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
Surat tersebut disinyalir menyasar sejumlah sekolah, donatur dan pengusaha lokal, berisi daftar harga hewan kurban serta struktur kepanitiaan. Bahkan, terdapat surat tugas atas nama seseorang bernama Syarifudin yang ditunjuk sebagai “Petugas Pencari Dana”, lengkap dengan tanda tangan Ketua Panitia FK-SATGASSOS, DJPmingan, HP.
Namun, kebenaran surat ini segera dibantah secara tegas oleh Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudin Sosial) Kota Administrasi Jakarta Barat, Suprapto, yang memastikan bahwa dokumen tersebut tidak sah dan bersifat palsu.
“Tidak ada itu yang namanya Satgassos di lingkungan Sudin Sosial Jakarta Barat. Itu surat palsu,” ujar Suprapto saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).
Suprapto juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan internal terhadap nama-nama yang tercantum di dalam surat tersebut, termasuk Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial yang namanya juga tidak sesuai dengan pejabat yang sedang menjabat saat ini.
“Nama yang dicantumkan sebagai Kepala Seksi pun berbeda. Itu semakin memperkuat bahwa ini adalah upaya pemalsuan dokumen,” tegasnya.
Menanggapi potensi penipuan ini, Suprapto mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari Suku Dinas Sosial. Ia meminta agar setiap bentuk permintaan donasi atau partisipasi yang mencatut nama instansi pemerintah selalu dikroscek kebenarannya melalui saluran resmi.
“Kami minta masyarakat berhati-hati dan jangan mudah percaya pada surat atau permintaan dana yang mencatut nama kami. Lakukan klarifikasi langsung ke kantor Sudin Sosial atau melalui kanal resmi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa menjelang hari-hari besar keagamaan kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan berkedok amal. Pemalsuan dokumen dan cap instansi pemerintah bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga sosial dan kegiatan keagamaan yang sebenarnya suci.
Suprapto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri pelaku di balik surat palsu tersebut dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Kami akan laporkan ini agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ini tindakan serius, bukan sekadar kesalahan administratif,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi dari korban yang mengalami kerugian akibat surat tersebut, namun pihak Sudin Sosial mengimbau agar masyarakat yang pernah menerima atau mencurigai surat serupa segera melaporkan ke pihak berwenang.(RK)