Bekasi, Komunitastodays,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan puluhan lapak pedagang di pelataran Taman Kota, Jalan Veteran, Kota Bekasi, pada Rabu (7/5/2025). Petugas membongkar sedikitnya 16 lapak yang selama ini berdiri di area publik tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan bahwa pihaknya membersihkan lapak-lapak tersebut untuk mendukung perluasan taman dan pengembangan ruang terbuka hijau di kawasan tersebut.
“Kami akan bersihkan seluruh lapak yang berdiri di area ini. Ke depan, taman akan diperluas, bahkan jika memungkinkan, kami akan lebarkan jalan ini juga,” ujar Karto di lokasi penertiban.
Rahmat N, Danki Satpol PP Kota Bekasi yang bertugas di lapangan, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan rencana penertiban ini jauh hari sebelum tindakan dilakukan.
“Kami tidak pernah tebang pilih. Semua pedagang sudah kami beri informasi sebelumnya,” tegas Rahmat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan pedagang yang melanggar ketertiban umum di Kota Bekasi,” tambahnya.
Lapak Dibongkar Satpol PP, Pedagang Minta Pemkot Bekasi Relokasi Tempat Jualan
Namun, penertiban ini menimbulkan kekecewaan dari para pedagang. Salah satu perwakilan pedagang, Sarifah, menyampaikan rasa sedih dan kecewa setelah melihat lapaknya dibongkar petugas. Ia mengaku selama ini membayar iuran bulanan sebesar Rp800.000 kepada seorang koordinator bernama Komar.
“Lapak ini satu-satunya sumber penghasilan kami. Kami minta agar Bapak Wali Kota Bekasi bisa memberi kebijakan yang adil, mungkin dalam bentuk relokasi ke tempat yang lebih layak,” ungkap Sarifah dengan nada emosional.
Penertiban ini membuka fakta baru mengenai dugaan pungutan liar oleh oknum koordinator pedagang. Masyarakat pun berharap Pemkot Bekasi menindaklanjuti masalah ini dengan serius demi keadilan semua pihak.(David Ngl)