Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sosialisasikan Program Jaga Desa kepada Lurah dan Operator Kelurahan - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 6 May 2025 20:10 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sosialisasikan Program Jaga Desa kepada Lurah dan Operator Kelurahan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Ruang Soewiryo, Lantai 16, Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini diikuti oleh para lurah dan operator kelurahan dari 56 wilayah kelurahan se-Jakarta Barat.

Program Jaga Desa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa perangkat desa dan kelurahan, termasuk tokoh masyarakat dan operatornya, memahami pentingnya tata kelola dana desa yang baik dan transparan,” ujar Firmanuddin.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki, menegaskan bahwa program Jaga Desa tidak hanya menyasar wilayah pedesaan, tetapi juga mencakup pemantauan anggaran di wilayah perkotaan.

“Dalam waktu dekat, pimpinan dari Jamintel Kejaksaan Agung akan turun langsung ke lapangan untuk melihat pelaksanaan program ini,” kata Marjuki.

Selain mengenalkan aplikasi Jaga Desa, sosialisasi ini juga membahas materi terkait pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur kelurahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Hlm)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita