Jakarta, Komunitastodays,- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Ruang Soewiryo, Lantai 16, Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini diikuti oleh para lurah dan operator kelurahan dari 56 wilayah kelurahan se-Jakarta Barat.
Program Jaga Desa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa perangkat desa dan kelurahan, termasuk tokoh masyarakat dan operatornya, memahami pentingnya tata kelola dana desa yang baik dan transparan,” ujar Firmanuddin.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki, menegaskan bahwa program Jaga Desa tidak hanya menyasar wilayah pedesaan, tetapi juga mencakup pemantauan anggaran di wilayah perkotaan.
“Dalam waktu dekat, pimpinan dari Jamintel Kejaksaan Agung akan turun langsung ke lapangan untuk melihat pelaksanaan program ini,” kata Marjuki.
Selain mengenalkan aplikasi Jaga Desa, sosialisasi ini juga membahas materi terkait pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur kelurahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Hlm)