Menu

Mode Gelap
Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan Pemimpin Redaksi Komunitastodays.co Serahkan SK Kepengurusan Kaperwil Jateng kepada Suyana dan Jajarannya Kapolri Dorong PWI Segera Bersatu Jelang Kongres Agustus

Daerah · 1 May 2025 18:15 WIB

Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta


 Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta Perbesar

Bontang, Komunitastodays, – Nasib Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang kian memprihatinkan. Perguruan tinggi tertua di Kota Taman itu terancam ditutup akibat beragam persoalan administrasi yang tak kunjung diselesaikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebutkan hasil pleno Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menunjukkan bahwa Unijaya bermasalah dalam tata kelola manajemen hingga pendataan mahasiswa. Kondisi ini disebut menyulitkan upaya penyelamatan kampus.

“Ketaatan administrasi yang belum dijalankan. Tapi yang terpenting penyelamatan mahasiswa itu yang utama,” kata Neni kepada Klik Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Meski belum mengungkapkan secara rinci sumber persoalan, Neni berharap kasus Unijaya menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya di Bontang agar selalu patuh pada aturan pengelolaan pendidikan tinggi. Ia juga menyarankan agar perguruan tinggi lain dapat membuka peluang merger jurusan guna menampung mahasiswa Unijaya, terutama di Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB) yang tengah berproses menjadi universitas.

Sementara itu, Rektor Universitas Trunajaya, Antoni Lamini, mengaku belum menerima informasi resmi dari LLDikti terkait sanksi tersebut. Ia berharap kampusnya tetap bisa beroperasi dan membuka penerimaan mahasiswa baru di masa mendatang.

“Kami belum dapat informasi apapun, dari yayasan juga belum ada. Tunggu kabar baik saja dari LLDikti,” ujarnya.

Unijaya saat ini tengah menjalani sanksi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sejak 2024. Kampus ini dilarang menerima mahasiswa baru serta melaksanakan yudisium dan wisuda. Akibatnya, ratusan mahasiswa belum memiliki kejelasan nasib kelulusan mereka.

Antoni menyebut, pihaknya tengah melakukan pembenahan administratif yang menjadi poin utama dalam surat pembinaan dari kementerian. Ia menegaskan aktivitas perkuliahan masih berjalan normal, dengan tiga fakultas yang masih aktif: Ekonomi, Hukum, dan Teknik.

“Kami sudah informasikan ke Pemkot. Aktivitas kampus tetap berlangsung,” pungkasnya.(Hlm)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Yogyakarta Siap Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, Dorong Pelestarian Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat

1 August 2025 - 12:18 WIB

Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

31 July 2025 - 13:13 WIB

Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Patroli Malam, Sasar OKJ hingga Balap Liar

30 July 2025 - 08:56 WIB

Kegiatan Non Fisik TMMD Reguler Ke-125 KODIM 0507 Kota Bekasi Tahun 2025 Berjalan Lancar Di Kelurahan Mustikasari

29 July 2025 - 11:00 WIB

Kawal Bantuan Pangan, Bhabinkamtibmas Bojong Rawalumbu Pastikan Penyaluran Beras untuk 732 Warga Lancar

29 July 2025 - 10:55 WIB

Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK di Waghete II, Papua Tengah

27 July 2025 - 15:34 WIB

Trending di Berita