Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Daerah · 1 May 2025 18:15 WIB

Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta


 Universitas Trunajaya Bontang Terancam Ditutup, Ratusan Mahasiswa Terlunta Perbesar

Bontang, Komunitastodays, – Nasib Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang kian memprihatinkan. Perguruan tinggi tertua di Kota Taman itu terancam ditutup akibat beragam persoalan administrasi yang tak kunjung diselesaikan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebutkan hasil pleno Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menunjukkan bahwa Unijaya bermasalah dalam tata kelola manajemen hingga pendataan mahasiswa. Kondisi ini disebut menyulitkan upaya penyelamatan kampus.

“Ketaatan administrasi yang belum dijalankan. Tapi yang terpenting penyelamatan mahasiswa itu yang utama,” kata Neni kepada Klik Kaltim, Rabu (30/4/2025).

Meski belum mengungkapkan secara rinci sumber persoalan, Neni berharap kasus Unijaya menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya di Bontang agar selalu patuh pada aturan pengelolaan pendidikan tinggi. Ia juga menyarankan agar perguruan tinggi lain dapat membuka peluang merger jurusan guna menampung mahasiswa Unijaya, terutama di Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB) yang tengah berproses menjadi universitas.

Sementara itu, Rektor Universitas Trunajaya, Antoni Lamini, mengaku belum menerima informasi resmi dari LLDikti terkait sanksi tersebut. Ia berharap kampusnya tetap bisa beroperasi dan membuka penerimaan mahasiswa baru di masa mendatang.

“Kami belum dapat informasi apapun, dari yayasan juga belum ada. Tunggu kabar baik saja dari LLDikti,” ujarnya.

Unijaya saat ini tengah menjalani sanksi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sejak 2024. Kampus ini dilarang menerima mahasiswa baru serta melaksanakan yudisium dan wisuda. Akibatnya, ratusan mahasiswa belum memiliki kejelasan nasib kelulusan mereka.

Antoni menyebut, pihaknya tengah melakukan pembenahan administratif yang menjadi poin utama dalam surat pembinaan dari kementerian. Ia menegaskan aktivitas perkuliahan masih berjalan normal, dengan tiga fakultas yang masih aktif: Ekonomi, Hukum, dan Teknik.

“Kami sudah informasikan ke Pemkot. Aktivitas kampus tetap berlangsung,” pungkasnya.(Hlm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KM Mutiara Ferindo I Kandas di Perairan Pulau Tabuhan, 13 Truk Sapi Terlantar

1 May 2025 - 18:09 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

30 April 2025 - 12:02 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Magelang Gelar Halalbihalal dan Silaturahmi Perkuat Persaudaraan

30 April 2025 - 06:01 WIB

Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Digelar di Kantor BPBD Purwakarta

28 April 2025 - 16:00 WIB

Suasana Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Terasa di Giat Halal Bihalal BR1C Magelang

27 April 2025 - 13:54 WIB

Wakil Bupati Taput Sambut Kunjungan Wamen Dikdasmen dan Komisi X DPR RI, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan

25 April 2025 - 15:31 WIB

Trending di Daerah