Pemkot Jakarta Barat Gelar Rapat Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Duri Kosambi dan Semanan - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 19 Apr 2025 09:03 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Rapat Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Duri Kosambi dan Semanan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Batas Wilayah Administrasi antara Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, pada Kamis (17/4/25), bertempat di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Subkelompok Penataan dan Pengembangan Wilayah Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Irwantho, didampingi Kepala Subbagian Administrasi Pemerintahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Jakarta Barat, Raden Ilham Agustian Lesmana. Turut hadir Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, serta Wakil Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain, beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Irwantho menjelaskan bahwa dalam berita acara yang ditandatangani tersebut, telah disepakati penarikan garis batas indikatif antara kedua kelurahan. Kesepakatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 27 Februari 2025. Penarikan garis mengikuti batas-batas fisik persil yang ada di lapangan dan telah disetujui oleh seluruh pihak terkait, mulai dari unsur kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota.

“Penetapan batas wilayah ini adalah bagian dari proses revisi Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2007 yang telah berjalan sejak 2022, dan ditargetkan rampung pada 2025 atau 2026. Nantinya, hasil akhir akan menjadi batas wilayah spasial yang jelas, sesuai kaidah dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial,” ujar Irwantho.

Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya penataan wilayah administratif yang lebih tertib dan akurat, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di wilayah DKI Jakarta.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita