Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Metropolitan ยท 19 Apr 2025 09:03 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Rapat Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Duri Kosambi dan Semanan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Batas Wilayah Administrasi antara Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, pada Kamis (17/4/25), bertempat di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Subkelompok Penataan dan Pengembangan Wilayah Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Irwantho, didampingi Kepala Subbagian Administrasi Pemerintahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Jakarta Barat, Raden Ilham Agustian Lesmana. Turut hadir Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, serta Wakil Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain, beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Irwantho menjelaskan bahwa dalam berita acara yang ditandatangani tersebut, telah disepakati penarikan garis batas indikatif antara kedua kelurahan. Kesepakatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 27 Februari 2025. Penarikan garis mengikuti batas-batas fisik persil yang ada di lapangan dan telah disetujui oleh seluruh pihak terkait, mulai dari unsur kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota.

“Penetapan batas wilayah ini adalah bagian dari proses revisi Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2007 yang telah berjalan sejak 2022, dan ditargetkan rampung pada 2025 atau 2026. Nantinya, hasil akhir akan menjadi batas wilayah spasial yang jelas, sesuai kaidah dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial,” ujar Irwantho.

Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya penataan wilayah administratif yang lebih tertib dan akurat, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di wilayah DKI Jakarta.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Jakarta Barat: Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

2 May 2025 - 14:49 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama Petugas Calon Jamaah Haji ASN 2025

2 May 2025 - 14:35 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Bangga Hadiri Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat Kedaerahan

29 April 2025 - 20:31 WIB

Penyegelan Diabaikan, Pembangunan Ruko di Kamal Raya Jalan Terus: Ada Apa dengan Pengawasan?

29 April 2025 - 19:35 WIB

Pemkot Jakarta Barat Sebar Benih Nyamuk Ber-Wolbachia di Kantor Wali Kota

29 April 2025 - 16:32 WIB

POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Sektor Tarumajaya Gelar Halal Bihalal untuk Pererat Silaturahmi

27 April 2025 - 14:40 WIB

Trending di Metropolitan