Menu

Mode Gelap
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan Pemimpin Redaksi Komunitastodays.co Serahkan SK Kepengurusan Kaperwil Jateng kepada Suyana dan Jajarannya

Metropolitan ยท 19 Apr 2025 09:03 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Rapat Penandatanganan Berita Acara Batas Wilayah Duri Kosambi dan Semanan


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Batas Wilayah Administrasi antara Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, pada Kamis (17/4/25), bertempat di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Subkelompok Penataan dan Pengembangan Wilayah Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Irwantho, didampingi Kepala Subbagian Administrasi Pemerintahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Jakarta Barat, Raden Ilham Agustian Lesmana. Turut hadir Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, serta Wakil Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain, beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Irwantho menjelaskan bahwa dalam berita acara yang ditandatangani tersebut, telah disepakati penarikan garis batas indikatif antara kedua kelurahan. Kesepakatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 27 Februari 2025. Penarikan garis mengikuti batas-batas fisik persil yang ada di lapangan dan telah disetujui oleh seluruh pihak terkait, mulai dari unsur kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota.

“Penetapan batas wilayah ini adalah bagian dari proses revisi Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2007 yang telah berjalan sejak 2022, dan ditargetkan rampung pada 2025 atau 2026. Nantinya, hasil akhir akan menjadi batas wilayah spasial yang jelas, sesuai kaidah dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial,” ujar Irwantho.

Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya penataan wilayah administratif yang lebih tertib dan akurat, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di wilayah DKI Jakarta.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Palmerah Resmi Berganti, Kompol Gomos Simamora Gantikan Kompol Eko Adi Setiawan

5 August 2025 - 20:07 WIB

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Sinergi Tiga Pilar dan Stakeholder di Kecamatan Palmerah

31 July 2025 - 19:58 WIB

Tim Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Verifikasi Lapangan Proklim RW 07 Sukabumi Selatan

29 July 2025 - 19:10 WIB

Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana

28 July 2025 - 19:30 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar FGD untuk Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Pengembang SIPPT/IPPR

28 July 2025 - 17:36 WIB

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Akan Gelar FGD Akselerasi Penyelesaian Kewajiban Fasos Fasum Pengembang

25 July 2025 - 17:52 WIB

Trending di Metropolitan