Jakarta, Komunitastodays,– Puskesmas Kecamatan Kalideres menghadirkan layanan Poli Anti Aniaya (Polania) sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan mental korban kekerasan, khususnya anak dan remaja yang menjadi korban bullying. Layanan ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, Kamis (17/4/2025) mengungkapkan bahwa sejak layanan ini berjalan, telah ditangani puluhan kasus kekerasan. “Pada tahun 2023 tercatat ada 32 kasus, di mana 20 di antaranya merupakan kasus bullying. Tahun 2024 tercatat 24 kasus, dengan 16 kasus bullying. Sementara hingga awal 2025 ini, sudah ada 10 kasus, 6 di antaranya adalah bullying,” jelasnya.
Layanan Polania sendiri telah dibuka sejak tahun 2018, sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Kalideres, termasuk perundungan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Kepala Puskesmas Kecamatan Kalideres, Linda Lidya, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak hanya menangani korban kekerasan, tetapi juga mencegah terjadinya bullying di tengah masyarakat. “Kami berupaya memberikan pendampingan dan pemulihan kesehatan mental bagi anak, baik korban maupun pelaku bullying,” ujarnya.
Poli Anti Aniaya (Polania) dibuka setiap hari Rabu pukul 08.00–16.00 WIB. Layanan ini melibatkan psikolog dari Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudis PPAPP) serta dukungan dari puskesmas lain yang memiliki tenaga psikolog.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan Polania dapat menjadi garda terdepan dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak, serta mendorong terwujudnya Jakarta Barat sebagai Kota Layak Anak.(DVD)