Pemkot Jakarta Barat Incar Predikat Utama Kota Layak Anak 2024 - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 14 Apr 2025 20:20 WIB

Pemkot Jakarta Barat Incar Predikat Utama Kota Layak Anak 2024


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menargetkan predikat Utama dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan secara hybrid yang digelar di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (14/4/2025).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengembangkan wilayah Jakarta Barat sebagai Kota Layak Anak secara berkesinambungan. “Tahun 2023, Jakarta Barat berhasil meraih predikat Nindya. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak—OPD, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, dan media,” ujar Uus.

Ia menambahkan bahwa berbagai program telah digulirkan guna memenuhi hak anak, mulai dari dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga media. “Kami juga menggandeng berbagai kolaborator seperti Yayasan Sekar Nusa, Forum Kampung Kerukunan Rawa Buaya, Perumda PAM Jaya, Bank DKI, Radio Sonora, DAI TV, dan lainnya,” lanjutnya.

Salah satu bentuk dukungan konkret datang melalui media luar ruang, berupa pemutaran konten videotron di pusat perbelanjaan modern. Konten tersebut menampilkan dukungan dari Wali Kota, tim penggerak PKK, dan para pemangku kepentingan lainnya terhadap terwujudnya Kota Layak Anak.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Anak, Muhammad Iksan, menjelaskan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan berkelanjutan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Penyelenggaraan KLA merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 21, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Iksan. Ia juga menekankan bahwa wali kota atau bupati memiliki tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan dan evaluasi KLA di wilayah masing-masing.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, Jakarta Barat optimistis meraih predikat Utama dalam penilaian KLA 2024, sebagai bentuk nyata komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita