Jakarta, Komunitastodays, – Kota Jakarta tetap menjadi pilihan utama bagi pendatang baru yang ingin mencari peluang dan meraih impian. Namun, sebelum memutuskan untuk pindah ke Jakarta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan administrasi kependudukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan penduduk pascalibur Lebaran 2025. Salah satu program unggulan yang dilaksanakan adalah Program Penataan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang bertujuan untuk memastikan segala proses administrasi kependudukan berjalan dengan baik dan tertib.
Layanan administrasi kependudukan ini dapat diakses mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi. Program ini sangat penting untuk menjaga ketenteraman dan keteraturan di lingkungan sekitar, mengingat tingginya mobilitas penduduk pascalibur Lebaran yang memerlukan pemutakhiran data kependudukan.
Bagi pendatang baru yang ingin melapor terkait administrasi kependudukan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti. Pastikan Anda sudah memahami prosedur yang berlaku agar prosesnya lebih cepat dan efisien.
Jangan lupa untuk menyimpan dan membagikan informasi ini kepada kerabat dan sahabat yang juga berniat untuk pindah ke Jakarta.(RK)