Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Metropolitan ยท 18 Mar 2025 06:16 WIB

Stop Tawuran! Jauhi Diri dari Bahaya dan Tindak Pidana


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Tawuran bukanlah bentuk keberanian, melainkan pintu gerbang menuju bahaya bagi diri sendiri dan kerugian bagi orang lain. Aksi kekerasan seperti tawuran dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik secara fisik maupun sosial.

Apa Saja Dampak Negatif Tawuran?

Cedera Fisik: Tawuran seringkali berujung pada luka serius, baik yang bersifat ringan hingga fatal.
Tindak Pidana: Terlibat dalam tawuran bisa mengarah pada pelanggaran hukum, dengan ancaman hukuman yang berat.

Merugikan Orang Lain: Tawuran mengganggu ketertiban umum dan dapat menciptakan rasa takut serta ketidaknyamanan di sekitar lokasi kejadian.

Pengaruh Buruk Bagi Masyarakat: Aksi tawuran yang terjadi dapat merusak citra suatu komunitas dan memperburuk hubungan antarwarga.
Jika Anda Melihat Tawuran, Segera Bertindak!

Jika mengetahui atau menyaksikan aksi tawuran, segera hubungi nomor darurat ๐Ÿ“ž112 dan laporkan melalui aplikasi JAKI atau 12 kanal aduan lainnya untuk mencegah kerugian lebih lanjut. (red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

POKDAR Kamtibmas Bhayangkara Sektor Tarumajaya Gelar Halal Bihalal untuk Pererat Silaturahmi

27 April 2025 - 14:40 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Lebaran Betawi 2025 di Monas

26 April 2025 - 18:58 WIB

Lebaran Betawi 2025 Hadir Kembali, Warga Jakarta Siap-siap Seru-Seruan Budaya!

26 April 2025 - 07:41 WIB

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

25 April 2025 - 16:25 WIB

Ratusan Pegawai Pemkot Jakbar Rayakan Paskah 2025 di Ruang MH. Thamrin

24 April 2025 - 19:18 WIB

Firmanudin Ibrahim Serahkan 17 SK Pensiun ASN Jakarta Barat TMT 1 Mei 2025

24 April 2025 - 12:10 WIB

Trending di Metropolitan