Stop Tawuran! Jauhi Diri dari Bahaya dan Tindak Pidana - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 18 Mar 2025 06:16 WIB

Stop Tawuran! Jauhi Diri dari Bahaya dan Tindak Pidana


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Tawuran bukanlah bentuk keberanian, melainkan pintu gerbang menuju bahaya bagi diri sendiri dan kerugian bagi orang lain. Aksi kekerasan seperti tawuran dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik secara fisik maupun sosial.

Apa Saja Dampak Negatif Tawuran?

Cedera Fisik: Tawuran seringkali berujung pada luka serius, baik yang bersifat ringan hingga fatal.
Tindak Pidana: Terlibat dalam tawuran bisa mengarah pada pelanggaran hukum, dengan ancaman hukuman yang berat.

Merugikan Orang Lain: Tawuran mengganggu ketertiban umum dan dapat menciptakan rasa takut serta ketidaknyamanan di sekitar lokasi kejadian.

Pengaruh Buruk Bagi Masyarakat: Aksi tawuran yang terjadi dapat merusak citra suatu komunitas dan memperburuk hubungan antarwarga.
Jika Anda Melihat Tawuran, Segera Bertindak!

Jika mengetahui atau menyaksikan aksi tawuran, segera hubungi nomor darurat ????112 dan laporkan melalui aplikasi JAKI atau 12 kanal aduan lainnya untuk mencegah kerugian lebih lanjut. (red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita