Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Berita · 28 Feb 2025 14:51 WIB

UKPD Diminta Kawal Usulan Prioritas Musrenbang hingga Terealisasi


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,– Para Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta untuk terus mengawal usulan prioritas yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat terealisasi dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat menutup Sidang Pleno Musrenbang Terintegrasi Kelurahan tahun 2025 di Gelanggang Olahraga (GOR) Cengkareng, Kamis (27/2/25).

Firmanudin menegaskan bahwa UKPD harus memastikan usulan-usulan prioritas yang telah disepakati pada Musrenbang dapat sampai pada tahap pelaksanaan. “UKPD-UKPD tolong dikawal terus sampai tingkat kota dan seterusnya, jangan sampai nggak dikawal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa usulan prioritas pasti memiliki manfaat bagi masyarakat, dan penting bagi setiap pihak terkait untuk memastikan bahwa usulan tersebut benar-benar terlaksana.

“Usulan yang sudah diprioritaskan pasti ada manfaatnya bagi masyarakat. Kalau sudah diprioritaskan dan bisa disetujui nanti betul-betul dilaksanakan, pasti ada manfaatnya. Berarti kita bertanggung jawab, jadi tolong dilaksanakan dengan baik karena ini bermanfaat untuk masyarakat di lingkungannya,” lanjut Firmanudin.

Selain itu, Firmanudin juga berpesan agar usulan yang belum bisa diakomodir disampaikan secara transparan kepada masyarakat, beserta alasan-alasan yang mendasarinya, agar tidak ada kesalahpahaman.

“Usulan yang belum bisa dilaksanakan karena berbagai hal, sampaikan juga ke masyarakat agar diketahui,” tuturnya.

Pada Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Cengkareng Terintegrasi Kelurahan tahun 2025, terdapat total 327 usulan yang dibahas, terdiri dari 240 usulan fisik dan 87 usulan non-fisik. Beberapa UKPD yang menerima banyak usulan antara lain Sudis Bina Marga dengan 82 usulan, Sudis SDA 65 usulan, Sudis Perhubungan 50 usulan, dan Sudis Perumahan Rakyat 43 usulan.(Fjr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Jalan Family Kembangan Selatan Apresiasi Pengaspalan Jalan yang di Dukung Pihak DPRD DKI Jakarta

2 May 2025 - 21:46 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Aktualisasi Nilai-nilai Paskah 2025: Rayakan Damai Kristus dalam Keluarga

1 May 2025 - 18:35 WIB

MUI DKI Jakarta Gelar Festival Seni dan Budaya Islam, Angkat Kearifan Lokal Betawi

1 May 2025 - 12:50 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Naik Mikrotrans Menuju Kantor pada Rabu Pertama ASN Pemprov DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum

30 April 2025 - 18:53 WIB

Patung Ikonik Boraspati Ni Tano dan Boru Saneang Naga di Samosir, Pesan Kehidupan yang Harus Dijaga

29 April 2025 - 17:01 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berikan Peluang Sama untuk Warga dengan Pemutihan Ijazah

28 April 2025 - 17:38 WIB

Trending di Berita