Menu

Mode Gelap
Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta Wagub DKI Ajak Umat Buddha Jadi Teladan Persatuan Umat Beragama di Jakarta Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025 Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas

Metropolitan · 18 Feb 2025 09:45 WIB

Masyarakat Betawi Jakarta Serius Jaga Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan


 Masyarakat Betawi Jakarta Serius Jaga Ketahanan dan Pemajuan Kebudayaan Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Masyarakat Betawi di Jakarta semakin serius dalam menjaga dan memajukan kebudayaan nenek moyang mereka, sejalan dengan amanah UUD 1945 yang mengatur penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa budaya Betawi tetap terjaga dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan peradaban.

Menurut para tokoh Betawi, pemajuan budaya juga dilindungi oleh negara, di mana konstitusi memberikan jaminan bagi warganya untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional Indonesia. Pemajuan ini diperkuat dengan adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang bertujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Salah satu tokoh Betawi, KH Luthfi Hakim, menjelaskan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memberikan prioritas kepada kebudayaan Betawi serta kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, sesuai dengan kewenangan khusus pemerintah daerah. Hal ini tercantum dalam Pasal 31 Ayat (1) yang menjamin pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

“Prioritas ini meliputi pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lainnya yang berkembang di Jakarta, dengan melibatkan berbagai pihak dalam pemajuan tersebut,” ungkap KH Luthfi Hakim saat hadir dalam Kaukus Kaum Muda Betawi di Bogor, Senin (17/2/25).

Selain itu, masyarakat Betawi yang dikenal guyub dan memiliki kebersamaan yang kuat, menyatakan komitmennya terhadap pembangunan kebudayaan melalui dukungan terhadap pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, KH Luthfi juga memaparkan bahwa masyarakat Betawi telah menyusun Maklumat Ciburial, yang berisi serangkaian poin penting terkait pemajuan kebudayaan Betawi. Salah satunya adalah mendukung pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel dalam program pembangunan Jakarta serta pemajuan kebudayaan Betawi.

“Ada lima poin utama dalam Maklumat Ciburial, di antaranya kami akan selalu mendukung dan bersama-sama pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel untuk memajukan kebudayaan Betawi dalam menghadapi perubahan Jakarta yang semakin modern,” jelasnya.

Di poin lainnya, masyarakat Betawi juga menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan budaya lain yang ada di Jakarta guna menjaga kondusivitas daerah serta meningkatkan persatuan melalui ketahanan budaya. Hal ini sejalan dengan tujuan pemajuan kebudayaan nasional Indonesia, yang mencakup pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman, memperteguh jati diri bangsa, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, masyarakat Betawi mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD untuk segera merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Hal ini dianggap penting karena peraturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi perubahan Jakarta yang semakin pesat dan membutuhkan peraturan baru yang lebih sesuai untuk pemajuan kebudayaan Betawi.

Di poin terakhir, masyarakat Betawi juga mendorong adanya peraturan daerah atau peraturan gubernur terkait Lembaga Adat Betawi yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi sebagai bagian dari pertanggungjawaban budaya, adat istiadat, dan konstitusi.

Sebagai pengawalan dalam pelaksanaan peraturan daerah ini, Keputusan Nomor 1 MKB mengamanatkan Bang Dr. Ing. H. Fauzi Bowo untuk memimpin, dibantu oleh tokoh-tokoh Betawi seperti Babeh H. Nahrowi Ramly, Marullah Matali, KH. Lutfi Hakim, Prof. Bahrullah Akbar, Prof. Agus Suradika, Prof. Sylviana Murni, dan tokoh lainnya, serta Kaukus Muda Betawi.(DVD)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Jakarta Barat Tertibkan 75 Lapak Pedagang di Sekitar RS Dharmais dan RS Harapan Kita

14 May 2025 - 20:31 WIB

Pemkot Jakbar dan Dinsos DKI Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kalideres

14 May 2025 - 20:09 WIB

Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta

13 May 2025 - 20:27 WIB

Ormas di Jakbar Diimbau Jaga Kondusifitas Wilayah, Sekko Hadiri Milad Forkabi ke-24

11 May 2025 - 09:48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Instalasi Pengolahan Air Mokervart PAM Jaya

9 May 2025 - 18:38 WIB

BPJS Kesehatan Jakarta Barat Targetkan Cakupan JKN 98 Persen pada 2025

9 May 2025 - 11:27 WIB

Trending di Metropolitan