Menu

Mode Gelap
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Metropolitan · 17 Feb 2025 21:03 WIB

Bangunan Mie Gacoan Kalideres Disegel Tetapi Dikerjakan Pada malam Hari


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jakarta, Komunitastodays,- Meskipun bangunan yang akan dibangun untuk restoran Mie Gacoan disegel tidak menghalangi kegiatan pembangunan, hal ini menimbulkan kontroversi bagi warga Kalideres.

Bangunan restoran Mie Gacoan yang terletak di Jl. Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, disegel oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta melalui Citata Kecamatan Kalideres. Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan salah satu persyaratan hukum yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan bangunan.

Kasi Citata Kecamatan Kalideres, Bambang, memastikan bahwa papan segel yang telah dipasang tidak akan dicopot sebelum izin PBG yang sesuai terbit.

Dalam konfirmasinya kepada wartawan di kantor, Senin (17/2/25) Bambang mengatakan, “Kami sudah melakukan sesuai prosedur bangunan tersebut belum memiliki PBG, makanya kami segel. Terkait kegiatan yang dikerjakan malam hari, kami gak bisa memonitor terus-menerus apalagi dikerjakan malam hari, tapi kami pastikan bahwa segel akan tetap terpasang sebelum PBG-nya ada.

Sementara itu, Jaya Chaniago, seorang aktivis kebijakan publik, mengingatkan agar Citata bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya minta Citata Kalideres profesional dan bekerja sesuai tupoksinya, jika sudah ada segel, jangan sekali-kali memberikan izin untuk membuka bangunan itu,” ujar Jaya saat dihubungi di tempat terpisah.

Langkah penyegelan ini menjadi sorotan publik, dengan harapan bahwa pihak berwenang akan terus memastikan bahwa semua pembangunan di wilayah Jakarta Barat mematuhi aturan dan prosedur perizinan yang berlaku.

Ditempat terpisah saat ditemui team awak media kepala satpol kecamatan Kalideres Poltak Hasudungan Limbong mengatakan tidak tahu terkait penyegelan karena tidak ada kordinasi dengan pihaknya.

” Tidak ada pemberitahuan terkait penyegelan, jika memang ada aduan atau rekomendasi dari pihak Citata kami siap berkordinasi dengan Satpol PP walikota untuk lakukan police line Satpol PP, ujarnya. (Fjr)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Keamanan, Wali Kota Jakbar dan Forkopimko Ikuti Patroli Skala Besar “Jaga Jakarta”

3 September 2025 - 09:31 WIB

Pemkot, Polres, dan Kodim 0503 Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar Amankan Wilayah

1 September 2025 - 07:13 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum Pasca-Demonstrasi

31 August 2025 - 15:10 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Berikan Pengarahan kepada 81 PPPK Tahap I Tahun 2024

28 August 2025 - 20:56 WIB

Bunda PAUD Jakarta Barat Resmi Luncurkan Buku Anak “Mimpi Lala”

26 August 2025 - 20:07 WIB

Satu Suapan, Satu Doa, Satu Cinta: 1.000 Porsi Nasi Wujud Welas Asih

24 August 2025 - 20:55 WIB

Trending di Metropolitan