Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Nasional · 16 Feb 2025 19:51 WIB

Polemik di PWI, Saurip Kadi: Perlu Penyelesaian Bermartabat


 Polemik di PWI, Saurip Kadi: Perlu Penyelesaian Bermartabat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays, – Polemik yang terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dinilai bukan sekadar persoalan kepengurusan, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi serta kepemimpinan yang kurang berorientasi pada kepentingan bersama.

Dewan Penasihat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi, S.E., M.B.A., M.M., yang juga menjabat sebagai Anggota Tim Ahli Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), menilai bahwa kegaduhan ini harus segera diselesaikan secara bermartabat dengan tetap berpegang pada konstitusi organisasi.

Menurut Saurip Kadi, sebagai organisasi profesi wartawan, PWI harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan internal.

Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait pemberhentian Hendry Ch Bangun (HCB) harus dihormati apabila telah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi. Namun, jika ada indikasi ketidakadilan dalam proses tersebut, maka mekanisme internal harus menjadi jalur utama dalam penyelesaiannya.

Ia juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian terkait kisruh ini. Penyelesaian hukum yang cepat dan tegas diperlukan agar permasalahan ini segera mendapatkan kepastian. “Penyelesaian hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pengurus PWI agar di masa mendatang tidak terjadi konflik serupa,” tegasnya, Minggu (16/2/25).

Saurip Kadi menegaskan bahwa keabsahan kepemimpinan organisasi tidak dapat hanya bersandar pada administrasi negara, seperti AHU Kemenkumham.

“Kemenkumham bukan lembaga yang menentukan keabsahan kepengurusan PWI Pusat. Mereka hanya mencatat dokumen hukum yang diajukan. Legalitas kepemimpinan harus merujuk pada konstitusi organisasi itu sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya mengutamakan mekanisme penyelesaian internal sebelum membawa persoalan ini ke ranah eksternal.

Lebih jauh, Saurip Kadi mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di tubuh PWI dapat merugikan kredibilitas wartawan dan media di mata publik.

“Polemik ini bukan sekadar soal kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan adanya kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan semangat profesionalisme pers. Jika tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pers nasional bisa semakin menurun,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendorong dialog terbuka yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para tokoh senior yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang bijaksana. “Perlu ada upaya konkret untuk meredam ketegangan dan mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi yang menaungi insan pers,” lanjutnya.

Saurip Kadi juga menekankan pentingnya reformasi kelembagaan di tubuh PWI agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Harus ada penguatan sistem pengawasan dan penegakan disiplin organisasi agar tidak ada celah bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merusak nama besar PWI,” ujarnya.

Ia menilai bahwa reformasi ini harus mencakup transparansi dalam tata kelola keuangan, pengambilan keputusan, serta mekanisme pemilihan kepemimpinan agar lebih demokratis dan berintegritas.

“Selama tidak ada perubahan mendasar dalam sistem tata kelola organisasi, konflik semacam ini akan terus berulang di masa mendatang,” katanya.

Sebagai langkah penyelesaian, Saurip Kadi menyerukan rekonsiliasi antara pihak yang berseteru dan mengedepankan kepentingan organisasi serta profesi wartawan secara lebih luas.

“Pihak-pihak yang bertikai harus bisa menanggalkan ego masing-masing. Jangan sampai kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan organisasi yang sudah berusia panjang dan memiliki sejarah besar dalam dunia jurnalistik nasional,” ungkapnya.

Ia merekomendasikan pertemuan rekonsiliasi yang melibatkan mediator independen yang kredibel agar proses penyelesaian berjalan objektif dan adil. Selain itu, ia juga mengimbau agar semua pihak menghentikan klaim sepihak yang justru memperkeruh keadaan.

“PWI harus kembali menjadi rumah besar bagi para wartawan, dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik. Jangan sampai organisasi ini terpecah hanya karena konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan visi besar pers nasional,” pungkasnya.(RK)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Pelatihan Mobile Training Unit di Rusunawa KS Tubun

2 May 2025 - 20:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tuntaskan Tahap Kedua Program Pemutihan Ijazah, Serahkan 371 Ijazah Tertahan pada Hari Pendidikan Nasional

2 May 2025 - 15:08 WIB

J.S. Tambunan SH, MH: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Harus Diserahkan pada Proses Hukum

2 May 2025 - 14:55 WIB

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

1 May 2025 - 18:23 WIB

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

30 April 2025 - 11:10 WIB

Kapolda dan Pangdam Pimpin Apel Pengamanan May Day 2025, 13.252 Personel Disiagakan

29 April 2025 - 20:16 WIB

Trending di Nasional