Menu

Mode Gelap
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Resmikan Ruang ICU Terpadu RSUD Taman Sari 500 Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN Riau 2025 Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh Wamendagri Bima Arya: Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kebangkitan Ekonomi Daerah Mendagri Imbau Daerah dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

Berita ยท 3 Jan 2025 13:10 WIB

Kejati DKI Jakarta Ungkap Korupsi Rp15 Miliar di Dinas Kebudayaan, PWI Pokja Jakarta Pusat Beri Apresiasi


 Kejati DKI Jakarta Ungkap Korupsi Rp15 Miliar di Dinas Kebudayaan, PWI Pokja Jakarta Pusat Beri Apresiasi Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Helmi AR, Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Helmi menilai, penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat negara.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejati DKI yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ini adalah langkah penting untuk mengungkap kasus hingga ke akar-akarnya. Kami, sebagai media, akan terus mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, agar hal serupa tidak terulang lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Helmi AR dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025).

Helmi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan fungsinya. Anggaran daerah, seperti APBD DKI Jakarta, seharusnya dikelola dengan baik dan benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

*Penyalahgunaan Anggaran APBD DKI Jakarta*

Kejati DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang diduga kuat melakukan penggelapan dana untuk acara seni yang tidak pernah terlaksana. Penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta telah menetapkan IHW sebagai tersangka dalam perkara ini, yang terkait dengan penyimpangan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan yang seharusnya dikelola oleh Dinas Kebudayaan.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa selain IHW, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Kabid Pemanfaatan Kebudayaan berinisial MFM dan seorang pihak swasta berinisial GAR. “Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan seni yang tidak pernah dilaksanakan. Total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp15 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/1/2025) di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

*Fiktifnya Kegiatan Seni yang Menggerogoti APBD*

Dalam penyelidikan, Kejati DKI menemukan fakta mengejutkan bahwa kegiatan seni yang diumumkan kepada publik sebagai ajang bergengsi ternyata hanya sebuah rekayasa. Dana yang dialokasikan untuk acara tersebut diselewengkan dan dipalsukan melalui surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, sehingga dana sebesar Rp15 miliar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan seni itu malah menguap begitu saja.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah. Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyusunan dan pencairan dana tersebut.

Penegakan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi contoh bagi pejabat lain untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.(FN)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Resmikan Ruang ICU Terpadu RSUD Taman Sari

20 January 2025 - 22:07 WIB

500 Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN Riau 2025

20 January 2025 - 21:21 WIB

Perayaan Natal Bersama Wilayah 2 Cengkareng di Gereja Trinitas

18 January 2025 - 11:20 WIB

RSUD Tamansari Berkomitmen Memberikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

17 January 2025 - 08:49 WIB

Pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya dan UMJ Ditutup 21 Januari 2025

15 January 2025 - 17:19 WIB

Camat Tambora Tegaskan Pentingnya Musyawarah dalam Polemik Kepengurusan RT/RW

14 January 2025 - 13:48 WIB

Trending di Berita