Camat Tambora Hadiri Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora Masa Bhakti 2024-2029 - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 27 Dec 2024 19:56 WIB

Camat Tambora Hadiri Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora Masa Bhakti 2024-2029


 Camat Tambora Hadiri Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora Masa Bhakti 2024-2029 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Camat Tambora, Holi Susanto, menghadiri pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora dengan Masa Bhakti Tahun 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Aula Lt. 4, Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (27/12/2024).

Dalam acara tersebut, sebanyak 96 anggota LMK terpilih yang terdiri dari tokoh masyarakat di setiap tingkat RW, dilantik setelah melalui proses demokrasi akar rumput. Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk para Ketua RT, RW, Kapolsek Tambora, Danramil 02/TB, Lurah Se-Kecamatan Tambora, Ketua Dewan Kota, serta Ketua FKDM Kecamatan Tambora.

Dalam sambutannya, Camat Tambora, Holi Susanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2010 mengenai LMK. Ia menegaskan, bahwa LMK dibentuk untuk membantu Lurah dalam menjalankan Pemerintahan dan berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat RT/RW dapat berjalan dengan baik.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat mengingat saudara dipilih dan ditunjuk oleh perwakilan masyarakat,” ujar Holi Susanto dalam sambutannya.

Camat juga menambahkan, bahwa LMK memiliki berbagai tugas penting, seperti menampung aspirasi warga, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta berperan dalam mediasi, konsultasi, dan pengawasan di tingkat kelurahan.

Sebagai informasi, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah sebuah lembaga di tingkat Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah musyawarah warga untuk menyalurkan aspirasi, usulan, dan kepentingan masyarakat. LMK dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, untuk membantu Pemerintahan Kelurahan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. (FN)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

3 May 2026 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita