Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 23 Dec 2024 20:50 WIB

9 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan 5 Unit SPM Diamankan Polres Magelang Kota


 9 Tersangka Pencurian Sepeda Motor dan 5 Unit SPM Diamankan Polres Magelang Kota Perbesar

Magelang, Komunitastodays, – Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 9 tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di 4 lokasi berbeda. Dari keseluruhan tersangka, 5 orang diproses di Polres Magelang Kota, sementara 4 lainnya diproses di Polresta Magelang. Selain itu, petugas juga berhasil menyita 5 unit sepeda motor berbagai merk dan tipe sebagai barang bukti. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Senin (23/12/2024).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Magelang Kota KOMPOL Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pada malam hari, tepatnya pada hari Jumat (13/12/2024) dan Selasa (17/12/2024). Keempat lokasi yang menjadi sasaran para tersangka adalah parkiran kos di Kelurahan Kramat Selatan, parkiran kos di Jalan Tentara Genie Potrobangsan, kos di Jalan Gang Jawa Kelurahan Potrobangsan, serta parkiran rumah kos di Jalan Kapten Yahya Kelurahan Potrobangsan Kecamatan Magelang Utara.

Dari 9 tersangka yang diamankan di Polres Magelang Kota, identitas dan perannya sebagai berikut : berinisial NS (22 tahun) Kecamatan Lampung Timur Bandar Lampung, Lampung berperan membawa BB sarana pada saat eksekusi, inisial AN (21 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Honda CRF dan Kawasaki D’Tracker ke penadah di Indramayu, inisial FR (27 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Scoopy warna Navy ke penadah di Indramayu, inisial AM (24 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Beat Deluxe Warna Navy ke penadah di Indramayu, inisial AA (24 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB SPM Beat Warna Magenta ke penadah di Indramayu.

Sedangkan yang diproses di Polresta Magelang berinisial JU (26 tahun) Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Lampung berperan sebagai eksekutor., inisial TH (33 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB, inisial ES (41 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB, inisial HD (26 tahun) Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berperan sebagai pengangkut BB.

Polres Magelang Kota juga menertibkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Asep Rudi berumur sekitar 34 tahun beralamat di Dusun Langek RT. 03 RW. 05 Desa Jatimulya Kecmatan Terisi Kabupaten Idramayu Jawa Barat.

Kapolres Magelang Kota menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mengamankan sepeda motor mereka, guna mencegah aksi kejahatan serupa. Polres Magelang Kota berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Kota Magelang. (NN/L30 Bth)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jawab Tingginya Beban Layanan, Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

12 January 2026 - 17:01 WIB

Wali Kota Jakbar Gelar Jumat Sehat Bersama 800 ASN dan Insan Pendidikan

9 January 2026 - 17:38 WIB

Sudin Pendidikan Jakarta Barat Apresiasi BSI FLASH 2026, Dinilai Jadi Laboratorium Pembentukan Karakter Pelajar

8 January 2026 - 21:20 WIB

Parkiran Stasiun Tangerang Penuh, Jurnalis dan Petugas Sempat Tegang

7 January 2026 - 20:20 WIB

Geng Pencuri Kabel PLN Beraksi di 8 Lokasi Disikat Polsek Tambora

6 January 2026 - 21:23 WIB

Wali Kota Jakbar Pimpin Rakor dan Tinjau Lahan TPU 65 Hektare di Kalideres

6 January 2026 - 20:23 WIB

Trending di Berita