Menu

Mode Gelap
PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Metropolitan · 22 Dec 2024 20:13 WIB

Pj Gubernur Jakarta Janji Copot Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP Harus Bertindak Cepat


 Pj Gubernur Jakarta Janji Copot Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP Harus Bertindak Cepat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, angkat bicara mengenai maraknya reklame ilegal yang banyak ditemukan di wilayah Jakarta, khususnya di Jakarta Barat.

Menurut Teguh, keberadaan reklame tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta. “Reklame ilegal tentunya akan kami sesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah. Yang tidak sesuai dengan perda, semestinya akan kami copot,” kata Teguh Setyabudi dalam sebuah kegiatan monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2024).

Teguh menegaskan bahwa penertiban reklame ilegal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan berperan aktif dalam pengawasan dan penertiban reklame yang tidak memenuhi syarat.

“Pengawasan dan penertiban reklame ilegal ini menjadi tanggung jawab Satpol PP DKI Jakarta. Nanti Pak Satriadi (Kasatpol PP DKI Jakarta) yang akan menjelaskan lebih lanjut mekanismenya,” tambah Teguh.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil pihaknya. Menurut Satriadi, saat ini pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap reklame ilegal yang ditemukan di kawasan Jalan Outer Ringroad, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kami sudah memberhentikan kegiatan dan operasi reklame yang dimaksud. Untuk masalah konstruksi bangunan dan perizinannya, itu menjadi kewenangan Dinas CKTRP dan PTSP. Kami masih menunggu rekomendasi teknis untuk langkah selanjutnya,” jelas Satriadi.

Meskipun demikian, Satriadi memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi keberadaan reklame ilegal dan memastikan bahwa aturan yang berlaku ditegakkan dengan tegas.

Pada Sabtu (21/12/2024, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melaksanakan kegiatan monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Teguh didampingi oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, bersama jajaran Pemkot Jakarta Barat dan Pemprov DKI Jakarta.

Teguh menyampaikan harapannya agar arus mudik berjalan lancar dan aman, serta berharap segala persoalan yang ada, termasuk masalah reklame ilegal, bisa dituntaskan dengan segera.(*RK)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025

30 October 2025 - 18:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Tekankan Peran BHABINKAMTIBMAS : Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

30 October 2025 - 16:25 WIB

Inspektorat Jakarta Barat dan KPK RI Gelar Bimtek Budaya Integritas bagi Kepala Sekolah

22 October 2025 - 06:15 WIB

Pelatihan Proposal dan LPJ, WALUBI DKI Jakarta Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Nilai Dhamma

19 October 2025 - 21:13 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Lepas 2.500 Peserta Jalan Sehat NU Peringati Hari Santri 2025

19 October 2025 - 21:06 WIB

Pemkot Jakarta Barat Apresiasi Hajatan Betawi Kampung Sipitung ke-2

12 October 2025 - 21:41 WIB

Trending di Metropolitan