Menu

Mode Gelap
Walubi Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Candi Borobudur Sambut Waisak 2025 Sudin Sosial Jakarta Barat Bongkar Surat Permintaan Kurban Palsu, Waspadai Penipuan Berkedok Amal Jakarta Bergetar! Gubernur Pramono Lantik 59 Pejabat, 4 Kepala Wilayah Baru Siap Tancap Gas CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI

Metropolitan · 22 Dec 2024 20:13 WIB

Pj Gubernur Jakarta Janji Copot Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP Harus Bertindak Cepat


 Pj Gubernur Jakarta Janji Copot Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP Harus Bertindak Cepat Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, angkat bicara mengenai maraknya reklame ilegal yang banyak ditemukan di wilayah Jakarta, khususnya di Jakarta Barat.

Menurut Teguh, keberadaan reklame tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta. “Reklame ilegal tentunya akan kami sesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah. Yang tidak sesuai dengan perda, semestinya akan kami copot,” kata Teguh Setyabudi dalam sebuah kegiatan monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12/2024).

Teguh menegaskan bahwa penertiban reklame ilegal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan berperan aktif dalam pengawasan dan penertiban reklame yang tidak memenuhi syarat.

“Pengawasan dan penertiban reklame ilegal ini menjadi tanggung jawab Satpol PP DKI Jakarta. Nanti Pak Satriadi (Kasatpol PP DKI Jakarta) yang akan menjelaskan lebih lanjut mekanismenya,” tambah Teguh.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil pihaknya. Menurut Satriadi, saat ini pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap reklame ilegal yang ditemukan di kawasan Jalan Outer Ringroad, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kami sudah memberhentikan kegiatan dan operasi reklame yang dimaksud. Untuk masalah konstruksi bangunan dan perizinannya, itu menjadi kewenangan Dinas CKTRP dan PTSP. Kami masih menunggu rekomendasi teknis untuk langkah selanjutnya,” jelas Satriadi.

Meskipun demikian, Satriadi memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi keberadaan reklame ilegal dan memastikan bahwa aturan yang berlaku ditegakkan dengan tegas.

Pada Sabtu (21/12/2024, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melaksanakan kegiatan monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, Teguh didampingi oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, bersama jajaran Pemkot Jakarta Barat dan Pemprov DKI Jakarta.

Teguh menyampaikan harapannya agar arus mudik berjalan lancar dan aman, serta berharap segala persoalan yang ada, termasuk masalah reklame ilegal, bisa dituntaskan dengan segera.(*RK)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ormas di Jakbar Diimbau Jaga Kondusifitas Wilayah, Sekko Hadiri Milad Forkabi ke-24

11 May 2025 - 09:48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tinjau Instalasi Pengolahan Air Mokervart PAM Jaya

9 May 2025 - 18:38 WIB

BPJS Kesehatan Jakarta Barat Targetkan Cakupan JKN 98 Persen pada 2025

9 May 2025 - 11:27 WIB

Empat Debt Collector Diamankan, Polsek Cengkareng Gencarkan Operasi Matel

7 May 2025 - 18:23 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sosialisasikan Program Jaga Desa kepada Lurah dan Operator Kelurahan

6 May 2025 - 20:10 WIB

Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta Gelar Pelatihan Hidroponik di SDN Kebon Jeruk 06

6 May 2025 - 15:56 WIB

Trending di Metropolitan