Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2025, Warga DKI Jakarta Diimbau Lakukan Latihan Evakuasi Mandiri Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Senin, 21 April 2025 Doa Kebangsaan Umat Buddha Bersama Bhikkhu Thudong di Si Mian Fo PIK 2 Perjalanan Spiritual 38 Bhikkhu Thudong yang Penuh Makna dan Toleransi Kejari Jakarta Barat Resmikan Media Center untuk Wadah Sinergi Bersama Wartawan

Metropolitan · 16 Dec 2024 19:43 WIB

Kasi Satpol PP Jakbar Tegaskan Tidak Terlibat dalam Bangunan Tanpa Izin di Tambora


 Kasi Satpol PP Jakbar Tegaskan Tidak Terlibat dalam Bangunan Tanpa Izin di Tambora Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan namanya oleh oknum pemilik bangunan ilegal di Jalan Tambora 1, RT.003, RW.007, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora. Bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar peraturan daerah.

Dalam wawancara pada Senin (16/12/2024), Edison menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan bangunan tersebut. “Saya ingin menegaskan bahwa pencatutan nama saya oleh pemilik bangunan tanpa izin ini adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Kami akan terus menegakkan aturan sesuai ketentuan hukum,” ujar Edison.

Pelanggaran Tanpa Izin PBG Menurut Peraturan
Bangunan tanpa PBG melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketertiban bangunan di wilayah ibu kota. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, setiap pembangunan gedung wajib memiliki PBG sebagai bentuk legalitas teknis yang memastikan keamanan, tata ruang, dan estetika wilayah.

Pergub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2021 tentang PBG juga menegaskan bahwa:

1. Setiap pendirian, perubahan, atau peruntukan bangunan harus mendapatkan persetujuan sesuai prosedur.

2. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari pembongkaran bangunan hingga denda.

3. Dalam kasus berat, pelanggaran ini juga dapat berujung pada tindakan pidana sesuai hukum yang berlaku.

 

Bangunan ilegal seperti di Tambora menjadi ancaman bagi tata ruang kota, keselamatan masyarakat, dan mencederai prinsip hukum yang telah ditetapkan.

Terkait komitmen penegakan hukum, Edison menyatakan pihaknya bersama Satpol PP Jakarta Barat terus memantau bangunan yang melanggar aturan, termasuk kasus di Tambora ini. “Kami akan memproses pelanggaran ini sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran serius, langkah tegas berupa pembongkaran bisa dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bangunan mencurigakan tanpa izin ke pihak berwenang agar tidak terjadi penyalahgunaan lebih lanjut. “Mari kita bersama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” tutup Edison.

Bangunan Tanpa Izin, Ancaman bagi Ketertiban Kota

Kasus di Tambora menjadi salah satu contoh bagaimana pelanggaran aturan pembangunan bisa berdampak luas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar kota tetap tertata dan aman. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Jakarta dapat terhindar dari pelanggaran tata ruang yang merugikan.(*red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Jakarta Barat Lepas Keberangkatan 36 Calon Jemaah Haji dari Yayasan Nurul Hasanah

4 May 2025 - 18:35 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Jakarta Barat: Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

2 May 2025 - 14:49 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama Petugas Calon Jamaah Haji ASN 2025

2 May 2025 - 14:35 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Bangga Hadiri Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat Kedaerahan

29 April 2025 - 20:31 WIB

Penyegelan Diabaikan, Pembangunan Ruko di Kamal Raya Jalan Terus: Ada Apa dengan Pengawasan?

29 April 2025 - 19:35 WIB

Pemkot Jakarta Barat Sebar Benih Nyamuk Ber-Wolbachia di Kantor Wali Kota

29 April 2025 - 16:32 WIB

Trending di Metropolitan