Dr. Dhoni Martien Minta Kepolisian Serius Hentikan Peredaran Tramadol Tanpa Izin - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 2 Nov 2024 08:13 WIB

Dr. Dhoni Martien Minta Kepolisian Serius Hentikan Peredaran Tramadol Tanpa Izin


 Dr. Dhoni Martien Minta Kepolisian Serius Hentikan Peredaran Tramadol Tanpa Izin Perbesar

Jakarta, Komunitastodays– Praktisi hukum Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan ketegasan dalam menghentikan peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa Izin yang semakin marak di masyarakat.

Menurut Dr. Dhoni, peredaran Tramadol tanpa resep dokter telah memicu berbagai dampak negatif, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kita perlu tindakan tegas dari kepolisian untuk memberantas peredaran Tramadol ini. Penyalahgunaan Tramadol merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan masyarakat secara luas,” ungkap Dr. Dhoni saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Dr. Dhoni yang juga ketua LBH serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) menekankan bahwa Tramadol seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis dengan resep dokter, namun kenyataannya, obat ini dengan mudah didapatkan di pasar gelap dan sering disalahgunakan.

Ia menilai bahwa regulasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini, dan polisi harus memperketat operasi terhadap jaringan pengedar Tramadol.

Selain itu, Dr. Dhoni berharap masyarakat, terutama orang tua dan guru, turut berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai bahaya Tramadol kepada anak-anak dan remaja.

“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi penerus dari bahaya narkoba dan obat keras lainnya,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan ini, Dr. Dhoni berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas dan strategis dalam memerangi peredaran Tramadol ilegal untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.( Ls)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 May 2026 - 16:27 WIB

Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi

1 May 2026 - 13:38 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 May 2026 - 13:32 WIB

Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026

1 May 2026 - 13:22 WIB

Pemkot Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset PLN, Perkuat Pengamanan Aset Negara

1 May 2026 - 13:18 WIB

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Timur Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Media-Pemerintah Kian Solid

30 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Berita