Menu

Mode Gelap
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Berita · 23 Sep 2024 11:00 WIB

4 Paslon Peserta Pilkada Cilacap Resmi Ditetapkan KPU


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Cilacap, Komunitastodays, – Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Cilacap 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati bersiap untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (23/8/2024).

Penetapan peserta Pilkada Cilacap 2024 sendiri berlangsung dalam rapat pleno yang diadakan secara tertutup, dilanjutkan pengumuman penetapan Paslon pukul 15.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cilacap.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut pasangan calon, akan berlangsung di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Adapun keempat pasangan calon tersebut masing-masing pasangan Imam Tobroni-Sonhaji, Awaluddin-Vicky, Syamsul-Ammy dan SBW-Fahrur Rozi.

“Mendasari SK dari KPU RI, untuk pertama kali calon Wakil Bupati maju ke depan untuk mengambil nomor antrian, dan di dalam nomor antrian tersebut ada nomor 1-14. Disitu masing-masing calon mengambil salah satu nomor,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno saat jumpa pers, Minggu (22/9/2024).

“Nanti yang kami panggil berdasarkan kehadiran pendaftaran. Kemudian hasil pengambilan nomor antrian tersebut, ini diurut dari yang terkecil sampai yang terbesar,” tandasnya.

Selanjutnya, masing-masing calon bupati dipanggil untuk mengambil nomor urut pasangan calon. “Kami jejer nantinya, dan di dalam satu tabung ada empat nomor yang sudah kami sediakan. Nanti dipersilahkan calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi untuk mengambil nomor urutnya,” jelas Weweng.

Weweng menambahkan, pada saat acara pengambilan nomor urut pasangan calon, tidak semua diperkenankan masuk untuk menyaksikan.

“Yang jelas pasangan calon, LO kemudian pimpinan partai pengusung, dan tim pendukung masing-masing Paslon kami beri kesempatan 50 orang,” katanya. (RK)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Pusat Periode 2025–2030 Resmi Diumumkan: Sinergi Senior dan Generasi Baru Wartawan

15 September 2025 - 21:34 WIB

Suku Dinas LH Jakarta Barat Ambil Sampel Air untuk Investigasi Busa Putih Berbau Tak Sedap di Kali Mookevart

15 September 2025 - 18:44 WIB

Kemacetan Parah Akibat Proyek Pengecoran Jalan, Arus Lalu Lintas Tangerang-Jakarta Barat Lumpuh

12 September 2025 - 12:50 WIB

687 Pelamar PJLP Petugas Layanan Kesehatan Jalani Tes Tertulis dan Skrining Kejiwaan di Jakarta Barat

11 September 2025 - 20:04 WIB

MIO Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh untuk Dr Kun di Munas IPJI

11 September 2025 - 19:10 WIB

Setahun Tersandera Blokir! Kini Menkumham Akhirnya Buka Jalan PWI Kembali Sah di Mata Hukum

11 September 2025 - 16:24 WIB

Trending di Berita