Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar

Berita · 23 Sep 2024 11:00 WIB

4 Paslon Peserta Pilkada Cilacap Resmi Ditetapkan KPU


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Cilacap, Komunitastodays, – Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Cilacap 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati bersiap untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (23/8/2024).

Penetapan peserta Pilkada Cilacap 2024 sendiri berlangsung dalam rapat pleno yang diadakan secara tertutup, dilanjutkan pengumuman penetapan Paslon pukul 15.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cilacap.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut pasangan calon, akan berlangsung di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Adapun keempat pasangan calon tersebut masing-masing pasangan Imam Tobroni-Sonhaji, Awaluddin-Vicky, Syamsul-Ammy dan SBW-Fahrur Rozi.

“Mendasari SK dari KPU RI, untuk pertama kali calon Wakil Bupati maju ke depan untuk mengambil nomor antrian, dan di dalam nomor antrian tersebut ada nomor 1-14. Disitu masing-masing calon mengambil salah satu nomor,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno saat jumpa pers, Minggu (22/9/2024).

“Nanti yang kami panggil berdasarkan kehadiran pendaftaran. Kemudian hasil pengambilan nomor antrian tersebut, ini diurut dari yang terkecil sampai yang terbesar,” tandasnya.

Selanjutnya, masing-masing calon bupati dipanggil untuk mengambil nomor urut pasangan calon. “Kami jejer nantinya, dan di dalam satu tabung ada empat nomor yang sudah kami sediakan. Nanti dipersilahkan calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi untuk mengambil nomor urutnya,” jelas Weweng.

Weweng menambahkan, pada saat acara pengambilan nomor urut pasangan calon, tidak semua diperkenankan masuk untuk menyaksikan.

“Yang jelas pasangan calon, LO kemudian pimpinan partai pengusung, dan tim pendukung masing-masing Paslon kami beri kesempatan 50 orang,” katanya. (RK)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setiawan Hendra Kelana Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Jateng 2025–2030

19 October 2025 - 20:48 WIB

Romantisnya Endy Arfian Membimbing Steffi Zamora Menuju Perubahan Hidup di Film Pengin Hijrah

19 October 2025 - 18:24 WIB

Pemkot Jakarta Barat Dorong Sinergi SKPD untuk Maksimalkan Program Cek Kegiatan Gratis di Sekolah

17 October 2025 - 20:52 WIB

Rakerda WALUBI DKI Jakarta Rumuskan Aksi Nyata: Moderasi, Ekonomi, dan Kesejahteraan Umat Buddha Jakarta

13 October 2025 - 11:16 WIB

GEMABUDHI Lakukan Aksi Beach Clean UP Bersama Menteri Lingkungan Hidup di Lombok Utara

13 October 2025 - 08:10 WIB

Rudolf Simbolon Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Pokja Walikota Jakarta Timur Oleh PWI Jaya

9 October 2025 - 13:28 WIB

Trending di Berita