Jakarta, Komunitastodays,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkapkan kasus produksi konten porno anak di bawah umur jaringan lintas negara. Para pelaku diketahui melakukan transaksi jual-beli video porno dengan menggunakan rekening virtual atau PayPal.
Polisi berhasil menangkap 5 orang tersangka pelaku kejahatan pornografi terhadap anak.
Sindikat pembuat video porno itu menyebarluaskan melalui komunitas Telegram lintas lintas negara.
Sebanyak 8 anak jadi korban kasus produksi video porno jaringan lintas negara yang melibatkan anak. Para korban menganggap tersangka sebagai kakak sendiri.
Diketahui, kasus ini melibatkan lima orang pelaku yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya diduga terafiliasi dengan jaringan internasional. Terdapat tiga orang lain yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).
“Jadi itu diawali adanya temuan bahwa konten ini beredar dan diperjualbelikan dan dipergunakan oleh tiga orang itu. Dan informasi yang kita dapat itu kita kembangkan, jadi yang kita proses pidana di tempat kita adalah warga negara Indonesia. Tiga orang yang ditangkap kepolisian negara bagian di sana itu adalah warga negara setempat,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
“Yang menjadi satu fakta yang mencengangkan bahwa korban semuanya sampai dengan detik ini melihat pelaku sebagai sosok seorang yang sangat baik, seorang kakak,” Tambahnya.
Reza menyampaikan, bahwa FBI juga membantu mengakses informasi terkait proses jual-beli video porno tersebut di PayPal. “Kita dibantu oleh FBI untuk mengakses informasi layanan keuangan digital yang berbasis di Amerika Serikat dalam hal ini Paypal,” imbuhnya.
Reza menjelaskan para pelaku menggunakan PayPal untuk menerima uang hasil penjualan konten pornografi dari anggota grup yang tergabung di Telegram. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa PayPal itu terafiliasi dengan bank swasta nasional.
“Dari koordinasi dengan FBI diketahui bahwa pelaku menggunakan fasilitas layanan keuangan digital dengan nama PayPal untuk menerima kiriman uang dari anggota grup Telegram yang melakukan pembelian terhadap video porno yang dijual tersangka,” jelasnya.
“Setelah kita telusuri, ternyata terafiliasi dengan salah satu rekening bank swasta nasional,” tambah Reza.
Polisi Temukan Barang Bukti
Kemudian pihak kepolisian juga melakukan profiling dan menyita barang bukti dari para pelaku berupa alat penyimpanan data storage. Barang bukti tersebut telah diperiksa melalui proses analisis forensik.
“Dari pendalaman tersebut, tim berhasil melakukan penyitaan terhadap beberapa alat penyimpanan data storage dan berhasil melakukan analisis forensik terhadap alat device dibantu oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam hal ini laboratorium forensik dan dari hasil analisa forensik diketahui terdapat ribuan CSEM (child sexual abuse material),” ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down tautan yang digunakan untuk menyebarkan konten porno anak.
Mulanya pelaku merekrut para korban melalui komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends. Kemudian pelaku pun mengajak korban untuk main bareng alias mabar. Di situlah pelaku melancarkan akal bulusnya dengan memberikan gift-gift ke akun game online korban.
“Kita juga terus melakukan patroli terkait dengan konten ini yang tadi saya sebutkan ribuan foto dan video dengan Kominfo untuk segera men-takedown setiap bentuk penyebaran atau pun link internet yang digunakan untuk menyebarkan konten-konten ini,” ucap Reza.
“Akan tetapi korban tidak merasa perbuatan yang dilakukannya itu salah, justru dia sangat yakin dan percaya kepada tersangka bahkan menganggapnya sebagai kakak yang bisa melindungi,” sambungnya.
Usai menjalankan perbuatan tak pantasnya tersebut, HS pun menjual produksi video pornonya kepada pihak lain melalui aplikasi Sosial Media Telegram.
Dari kasus ini, diharapkan banyak pihak mengerti pentingnya memiliki kemampuan literasi yang lebih terkait perlindungan bagi anak-anak. Reza menuturkan anak-anak adalah generasi yang nantinya ke depan akan menjadi penerus bangsa Indonesia.
“Kami sekali lagi mohon kesediaan rekan-rekan awak media, untuk sama-sama menyampaikan pesan ini kepada khalayak ramai, pada pembaca, supaya kita sama-sama memiliki kemampuan literasi yang lebih terkait khususnya perlindungan bagi anak-anak kita yang nantinya akan menjadi penerus bangsa Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Konten video porno itu diproduksi untuk selanjutnya dijual melalui Sosial Media Telegram lintas negara seharga 100 USD atau Rp 1,5 juta. (Red)