Menu

Mode Gelap
Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring Dewan Pimpinan Pusat: PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR, Buntut Dinamika Politik Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Ahmad Munir Terpilih Ketum PWI Periode 2025-2030

Metropolitan · 22 Jan 2024 22:08 WIB

Bawaslu Palmerah Melantik 655 Anggota pengawas TPS. Se – Kecamatan Palmerah tahun 2024


 Bawaslu Palmerah Melantik 655 Anggota pengawas TPS. Se – Kecamatan Palmerah tahun 2024 Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Sebanyak 655 pengawas Pemilu tingkat Kecamatan Palmerah dilantik Bawaslu Kecamatan Palmerah, acara berlangsung di ruang Aula Masjid Al- Muhajirin Jalan anggrek Roaliana,No.5 Kemanggisan Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Senen ( 22/ 01/ 2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Palmerah, Camat Palmerah beserta Jajaranya Kodim Kecamatan Palmerah, ketua Bawaslu Kecamatan Palmerah, para Lurah Se- Kecamatan  Palmerah, Ketua PPK kecamatan Palmerah, FKDM, Satpol PP.

Camat Palmerah, Joko Mulyono, saat di temui awak media mengatakan, hari ini pelantikan jumlahnya sekitar 655 orang sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara. Jadi sebanyak 655 TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) hari ini sudah ada pengawasnya. ucap Joko.

Joko Mulyono berharap satu pengawas TPS Tempat (Pemungutan Suara) itu membantu kegiatan Pemilu kita, semoga ini sukses, lancar, dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran.imbuh Joko.

Ditempat yang bersamaan Ketua Bawaslu Kecamatan Palmerah, H. Yakub Sarbini mengatakan.

Hari ini kita mengadakan pelantikan pengawas TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) se Kecamatan Palmerah. dati 705 pendaftar, yang terjaring 655 pengawas TPS, sesuai dengan kebutuhan TPS, sebanyak 655 TPS. Jumlah TPS di Kelurahan Palmerah berjumlah 655. DPT terlampir sekitar 171.657.

Yakub B. H. Salbini berharap untuk kedepannya, kita sesuai janji pengawas bahwa kita harus netral dalam menjalankan tugas, harus punya Integritas yang kuat. Sehingga bisa menjalankan tugas-tugas ini sesuai dengan Undang-Undang No. 7 tahun 2017, maupun peraturan dari Bawaslu.ucap Yakub B.H. Salbini. (Hendra)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot, Polres, dan Kodim 0503 Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar Amankan Wilayah

1 September 2025 - 07:13 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum Pasca-Demonstrasi

31 August 2025 - 15:10 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Berikan Pengarahan kepada 81 PPPK Tahap I Tahun 2024

28 August 2025 - 20:56 WIB

Bunda PAUD Jakarta Barat Resmi Luncurkan Buku Anak “Mimpi Lala”

26 August 2025 - 20:07 WIB

Satu Suapan, Satu Doa, Satu Cinta: 1.000 Porsi Nasi Wujud Welas Asih

24 August 2025 - 20:55 WIB

154 Peserta Ikuti MTQ ke-31 Tingkat Jakarta Barat Tahun 2025

21 August 2025 - 20:08 WIB

Trending di Metropolitan