Menu

Mode Gelap
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025 Panitia Tetapkan Kongres Persatuan PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Metropolitan · 11 Sep 2023 19:33 WIB

Pemilik NPWP di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Simak!


 Pemilik NPWP di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Simak! Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,– Kartu fisik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seringkali dibutuhkan untuk beberapa hal yang sifatnya administratif.

Sehingga banyak wajib pajak yang kerap menyimpan kartu fisik NPWP di dalam dompet.

Apabila kartu NPWP hilang, maka wajib pajak harus segera mengurusnya.

Jika memang membutuhkan kartu pengganti secara fisik, wajib pajak perlu mengurusnya di kantor pajak terdekat.

“Begitu sampai di sana, wajib pajak bisa mengisi formulir cetak ulang kartu NPWP dan melampirkan e-KTP. Setelahnya, kantor pajak akan langsung mencetak kartu fisik NPWP,” tulis akun resmi Ditjen Pajak (DJP), Senin (11/9/2023).

Namun, jika tidak terlalu membutuhkan kartu fisik, wajib pajak cukup menyimpan kartu NPWP elektronik saja.

NPWP elektronik mempunyai kedudukan yang sama dengan kartu fisik NPWP.

Adapun NPWP elektronik ini tersedia di laman pajak.go.id dan aplikasi M-Pajak.

Selain itu, ada opsi lain yang lebih sederhana, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

Untuk itu, wajib pajak perlu melakukan pemadanan NIK dan NPWP.

Sementara itu, DJP telah membuka saluran khusus guna memfasilitasi pemadanan NIK sebagai NPWP sejak Mei 2023.

Berdasarkan PMK 112/2022, pihak-pihak seperti kementerian dan lembaga (K/L), lembaga keuangan, dan pihak lainnya yang selama ini mensyaratkan NPWP dalam memberikan layanan administrasi juga harus menggunakan NIK sebagai NPWP.

Untuk melakukan pemadanan, layanan tersedia secara elektronik melalui laman pajak.go.id dan portalnpwp.pajak.go.id. (Riko/red)

Artikel ini telah dibaca 9,253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gebyar Merdeka HUT ke-80 RI di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Meriah

15 August 2025 - 20:27 WIB

Bazar HUT RI ke-80 di Ruko 1000 Cengkareng Barat, Wali Kota Ikut Hadir dan Dukung

15 August 2025 - 16:09 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Tekankan Penertiban Parkir Liar dan Ketertiban Umum

14 August 2025 - 19:54 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Pimpin Apel Operasi Bina Tertib Praja dengan 250 Personel Gabungan

14 August 2025 - 19:45 WIB

14 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola Piala Camat Cengkareng 2025

11 August 2025 - 20:20 WIB

Pemkot Jakarta Barat Gelar Tabligh Akbar Sambut HUT RI ke-80, Ribuan Jamaah Padati Masjid Assahara

10 August 2025 - 19:32 WIB

Trending di Metropolitan