Menu

Mode Gelap
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kadispenad: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Sekolah di Jakarta Antisipasi Demo, KBM Beralih ke Daring

Politik · 12 May 2023 06:22 WIB

Partai Republik Banyak Kantongi Alat Bukti Hadapi KPU dan Bawaslu


 Partai Republik Banyak Kantongi Alat Bukti Hadapi KPU dan Bawaslu Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,- Partai Republik melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melayangkan gugatan kepada pihak penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu karena diduga melalukan perbuatan melawan hukum terhadap proses-proses administrasi Pemilu.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomer 245/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Partai Republik meminta KPU untuk mengikut sertakan Partai Republik sebagai peserta Pemilu pada tahun 2024 mendatang, pasalnya Partai Republik telah mengantongi banyak alat bukti dan gugatan Partai Republik tidak main-main.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Ali Syaifudin, SH.MH selaku kuasa hukum Partai Republik usai menghadiri agenda mediasi kedua di PN Jakarta Pusat, Rabu, (10/5/2023).

Syaifudin mengaku bersyukur karena pada mediasi ke dua ini turut dihadiri oleh kedua belah pihak.

“Alhamdullilah mediasi kedua ini dihadiri oleh para keduabelah pihak dan tadi membuat suatu klausul.” Ujarnya.

Ia juga menerangkan dalam agenda mediasi tadi telah membuat beberapa penawaran dari pihak Partai Republik dan para pihak lainnya untuk dibahas.

Syaifudin berharap semua dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginan kleinnya.

Namun ia juga menegaskan telah mempersiapkan segala bukti untuk menghadapi persidangan jika mediasi gagal terlaksana.

“Kami memilik beberapa bukti, memiliki saksi-saksi artinya gugatan kita ini tidak main-main, kita sungguh-sungguh, semua akan kami ungkapkan dalam persidangan jika mediasi gagal.” Pungkas Syaifudin.(yr)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tolak LPJ Mardiono, Muktamar X Pilih Agus Supirmanto sebagai Ketum Baru PPP 2025 – 2030

1 October 2025 - 14:42 WIB

UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat

1 September 2025 - 17:29 WIB

Anggota DPD Fahira Idris, Sosialisasi Serap Aspirasi Warga Kelurahan Palmerah

28 February 2025 - 07:34 WIB

Anggota DPR RI Komisi 9 Partai Nasional Demokrat Nafa Urbach adakan Sosialisasi 4 Pilar MPR di Desa Banjarnegoro Mertoyudan Magelang

24 February 2025 - 07:08 WIB

Relawan DAG Adakan Syukuran Kemenangan Pasangan Gubernur Terpilih Mas Pram – Bang Doel

31 January 2025 - 20:33 WIB

DPD DKI Jakarta Fahira Idris, Tampung Aspirasi Warga Duri Kosambi Dan Berikan Piagam Penghargaan

28 October 2024 - 18:19 WIB

Trending di Politik