Menu

Mode Gelap
Mycoplasma Pneumoniae Ditemukan di Indonesia Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Uji Terbang Kendaraan Tanpa Awak EHang 216 Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa Letjen TNI (Purn) Doni Monardo Berpulang, Kasad : Saya Merasa Sangat Kehilangan Capres Anies Baswedan Bersama PWI, Pers Harus Hindari Berita Provokatif

Hukrim · 28 Apr 2022 00:09 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Tukang Sayur


 Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Menangkap Pelaku Jambret Tukang Sayur Perbesar

Jakarta,Komunitastodays, – Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap pelaku jambret tukang sayur yang sempat viral di media sosial, hal tersebut disampaikan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol. Haris Kurniawan saat melaksanakan Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/04/2022).

Diketahui kejadian, Senin (18/04) di jalan Danau Gelinggang Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat dengan korban ibu Sularmi pedagang ditempat tersebut.

Adapun pelaku berinisial CB (23) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang di rumah mertuanya di Jalan Tomang Tinggi VI Grogol Petamburan Jakarta Barat, Sabtu (23/04).

“Pelaku memesan ayam dipotong-potong kemudian pelaku juga memesan udang, jadi sehingga pelapor ini mengarah berbalik dari pada gerobak sayurnya, setelah pelapor menjauh dari tas korban, terlapor langsung mengambil tas korban dan membawa kabur” Ungkap Haris.

Akibatnya korban kehilangan uang Rp. 300.000,-,  satu buah kacamata, buku catatan hutang dan 1 unit HP merek Xiaomi Note 8 warna hitam.

Setelah pelaku di tangkap dan diamankan di Polsek Metro Tanah Abang, pelaku dilakukan tes urine dan ternyata urinenya positif menkomsumsi narkoba jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti menkomsumsi narkoba jenis sabu, urinenya positif methaphetamine” Jelas..

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Rika)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Melakukan RJ Terhadap Kasus Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP

2 August 2023 - 20:39 WIB

Berkah Romadhon, Babinsa-Mitra Jaya dan FKPPI Bagikan Takjil Gratis

10 April 2023 - 10:31 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Maling Mobil Inova yang Jual Ke Oknum Polisi

8 March 2023 - 09:24 WIB

Sesosok Mayat di Temukan Terlungkup

7 June 2022 - 11:50 WIB

Polres Jakpus Ungkap Sabu 20 Kg di dalam Sound System Mobil

31 March 2022 - 07:57 WIB

Polsek Pademangan Berhasil Menangkap Spesialis Pencurian Handphone

30 March 2022 - 22:03 WIB

Trending di Hukrim