Polsek Pademangan Berhasil Menangkap Spesialis Pencurian Handphone - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Hukrim ยท 30 Mar 2022 22:03 WIB

Polsek Pademangan Berhasil Menangkap Spesialis Pencurian Handphone


 Polsek Pademangan Berhasil Menangkap Spesialis Pencurian Handphone Perbesar

Jakarta,Komunitastodays, Kapolsek Pademangan Kompol Happy. S yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Rumangga P.N. saat konferensi pers kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Jajaran Reskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus seorang pencuri spesialis handphone yang berinisial HR alias Ompong dengan barang bukti 1 buah dus handphone merk Oppo A 53, sebanyak 5 unit handphone merk Oppo, Iphone dan Vivo. Serta 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy S menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa pencurian yang korbannya bernama Yati, terjadi di Jalan Budi Mulia RT 012 RW 015 di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu 2 Januari 2022 lalu.
Saat itu korban pergi ke pasar, lalu pelaku masuk ke dalam kamar kost korban dan mengambil handphone milik korban yang terletak di atas meja tanpa izin.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk Oppo warna hitam senilai Rp 2,5 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Pademangan dengan LP/B/02/I/2022/SEK.DEMANG/RESTRO JAKUT/PMJ pada Minggu 2 Januari 2022.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Pademangan Kompol Happy S bersama Kanit Reskrim Iptu Rumangga P.N. SIK membentuk tim untuk memburu pelaku,karena perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dari pengeledahan rumah pelaku HR alias Ompong, petugas menemukan 5 unit handphone berbagai merk yang diduga hasil kejahatannya. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dan kini pelaku diamankan di Mapolsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy S, dalam kesempatannya mengatakan dan menghimbau serta meminta kepada para masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua untuk tidak parkir sembarangan dan jangan lupa selalu mengecek stank dan kunci cadangan di cakram atau roda kendaraan.(ferry)

Artikel ini telah dibaca 571 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sudinhub Jakarta Barat Gelar Razia Parkir Liar di Kawasan Puri Kembangan

10 April 2026 - 17:21 WIB

Aksi Pencurian Motor Kembali Terjadi di Cengkareng Barat, Kendaraan Milik Keluarga Ustadz Raib Saat Tadarus

20 February 2026 - 17:59 WIB

Geng Pencuri Kabel PLN Beraksi di 8 Lokasi Disikat Polsek Tambora

6 January 2026 - 21:23 WIB

Gagal Lagi! Penjahat Kotak Amal Mushollah di Duren Sawit Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya!

28 November 2025 - 17:20 WIB

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

7 November 2025 - 09:47 WIB

Aktivitas Mencurigakan di SPBU: Pelaku Beli BBM Subsidi Secara Berulang dan Dikumpulkan

4 November 2025 - 17:33 WIB

Trending di Berita