Petugas Sudin KPKP Vaksin Rabies di RW 012 Semanan, Jakbar - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Metropolitan · 22 Mar 2022 17:59 WIB

Petugas Sudin KPKP Vaksin Rabies di RW 012 Semanan, Jakbar


 Petugas Sudin KPKP Vaksin Rabies di RW 012 Semanan, Jakbar Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Barat memberi vaksin rabies kepada 18 hewan peliharaan di RW 012 Kelurahan Semanan.

“Hewan peliharaan itu yakni 13 ekor kucing dan 5 ekor anjing,” kata koordinator, wahyudi di sekretariat Rw, selasa (22/3/2022) siang.

Wahyudi, Koordinator Penyuluhan Pertanian Jakarta Barat menjelaskan pemberian vaksin rabies di Kelurahan Semanan mulai dilakukan Selasa (22/3) hingga Rabu (30/3). Hari pertama vaksinasi dilakukan untuk dua rukun warga (RW) dari 12 RW di Kelurahan Semanan.

Wahyudi berharap warga dapat memanfaatkan program vaksinasi ini untuk mereka yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, dan musang.

Pemilik hewan peliharaan dapat mengunjungi kantor atau balai RW masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun jadwal vaksinasi itu yakni Selasa (22/3) untuk RW 01 dan 12, Rabu (23/3) di RW 02 dan 07, Kamis (24/3) di RW 06 dan 10, selanjutnya Senin (28/3) untuk RW 03, 08 dan 011, Selasa (29/2) di RW 04 dan 09, Rabu (30/3) untuk RW 05.

“Vaksinasi ini masa waktunya selama setahun. Jadi kalau belum genap setahun maka hewan peliharaan tidak diperkenankan menerima vaksin kembali,” jelas Wahyudi.

Syarat vaksinasi yakni hewan peliharaan harus berusia minimal empat bulan, bunting dan menyusui. Suhu tubuh hewan pun harus normal atau tidak sedang dalam kondisi sakit.(Ferry)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

7 May 2026 - 21:38 WIB

Pemkot Jakbar Kembali Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

7 May 2026 - 19:22 WIB

Trending di Berita