Jakarta,Komunitastodays,- Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Barat memberi vaksin rabies kepada 18 hewan peliharaan di RW 012 Kelurahan Semanan.
“Hewan peliharaan itu yakni 13 ekor kucing dan 5 ekor anjing,” kata koordinator, wahyudi di sekretariat Rw, selasa (22/3/2022) siang.
Wahyudi, Koordinator Penyuluhan Pertanian Jakarta Barat menjelaskan pemberian vaksin rabies di Kelurahan Semanan mulai dilakukan Selasa (22/3) hingga Rabu (30/3). Hari pertama vaksinasi dilakukan untuk dua rukun warga (RW) dari 12 RW di Kelurahan Semanan.
Wahyudi berharap warga dapat memanfaatkan program vaksinasi ini untuk mereka yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, dan musang.
Pemilik hewan peliharaan dapat mengunjungi kantor atau balai RW masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun jadwal vaksinasi itu yakni Selasa (22/3) untuk RW 01 dan 12, Rabu (23/3) di RW 02 dan 07, Kamis (24/3) di RW 06 dan 10, selanjutnya Senin (28/3) untuk RW 03, 08 dan 011, Selasa (29/2) di RW 04 dan 09, Rabu (30/3) untuk RW 05.
“Vaksinasi ini masa waktunya selama setahun. Jadi kalau belum genap setahun maka hewan peliharaan tidak diperkenankan menerima vaksin kembali,” jelas Wahyudi.
Syarat vaksinasi yakni hewan peliharaan harus berusia minimal empat bulan, bunting dan menyusui. Suhu tubuh hewan pun harus normal atau tidak sedang dalam kondisi sakit.(Ferry)









