Polisi Grebek Kampung Ambon, Amankan 7 Orang Berikut Sabu dan Senjata Tajam - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Hukrim ยท 18 Mar 2022 09:01 WIB

Polisi Grebek Kampung Ambon, Amankan 7 Orang Berikut Sabu dan Senjata Tajam


 Polisi Grebek Kampung Ambon, Amankan 7 Orang Berikut Sabu dan Senjata Tajam Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Polsek Cengkareng bersama personel anggota brimob polda Metro Jaya menggrebek komplek permata kedaung kaliangke atau yang biasa dikenal dengan kampung ambon, Kamis, (17/3/2022).

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan pihaknya dibantu oleh Personel brimob polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta dari tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat, (18/3/2022).

Sesuai dari arahan pimpinan bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak kapolres metro jakarta barat kombes pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo.

Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau,” jelasnya.

Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke polsek Cengkareng guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Ferry)

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sudinhub Jakarta Barat Gelar Razia Parkir Liar di Kawasan Puri Kembangan

10 April 2026 - 17:21 WIB

Aksi Pencurian Motor Kembali Terjadi di Cengkareng Barat, Kendaraan Milik Keluarga Ustadz Raib Saat Tadarus

20 February 2026 - 17:59 WIB

Geng Pencuri Kabel PLN Beraksi di 8 Lokasi Disikat Polsek Tambora

6 January 2026 - 21:23 WIB

Gagal Lagi! Penjahat Kotak Amal Mushollah di Duren Sawit Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya!

28 November 2025 - 17:20 WIB

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyelewengan Gas Elpiji Bersubsidi

7 November 2025 - 09:47 WIB

Aktivitas Mencurigakan di SPBU: Pelaku Beli BBM Subsidi Secara Berulang dan Dikumpulkan

4 November 2025 - 17:33 WIB

Trending di Berita