Menu

Mode Gelap
Romo Asun Ketua Vihara Hemadhiro Mettavati Terkait Bhante Bodhi baik di media online Dan Medsos Merupakan Tindakanya Pribadi Yuk Hadiri HUT RSUD Tamansari Jakbar Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman Kakanwil Agama Buddha Banten Hadiri Musda DPD Walubi 2024 Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Siaga di Gerbang Tol Kedaton

Hukrim · 9 Mar 2022 12:37 WIB

Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara


 Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara Perbesar

Jakarta,Komunitastodays,- Polres Metro  Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara subuh tadi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dalan penggerebekan ini, polisi menangkap 26 orang.

“Hari ini Polres Metro Jakut dibackup Ditnarkoba dan Ditbinmas, TNI dan Pemda melakukan penerbitan penyalahgunaan narkotika,” kata Humas Polda Metro Jaya, di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Penggerebekan ini berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Kampung Bahari sendiri digerebek karena berperan seperti Kampung Ambon, Jakarta Barat yang sering disebut kampung narkoba.

Dalam pengerebekan ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika. Polisi juga turut menyita berbagai macam senjata tajam.

“Barbuk narkotika 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan beberapa jenis narkoba yang lain baik ganja sintetis dan sajam yang mana barbuk di gelar di sini ada uang tunai ditemukan Rp 35 juta serta berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP,” ujarnya.

Lebih jauh petugas menyebut sebanyak puluhan orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Puluhan orang tersebut ditangkap karena memiliki berbagai peran.

“Hasil kegiatan dilakukan secara mendadak tentunya di dapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki, delapan perempuan,” pungkasnya.

(Rosid/Yuyun Yuliana)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Terima Cafe Miliknya Dirusak, Ridwan Melaporkan Pelaku ke Polisi

4 March 2024 - 08:22 WIB

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 57,77 Kg Ganja 10 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

18 January 2024 - 17:35 WIB

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Melakukan RJ Terhadap Kasus Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP

2 August 2023 - 20:39 WIB

Berkah Romadhon, Babinsa-Mitra Jaya dan FKPPI Bagikan Takjil Gratis

10 April 2023 - 10:31 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Maling Mobil Inova yang Jual Ke Oknum Polisi

8 March 2023 - 09:24 WIB

Sesosok Mayat di Temukan Terlungkup

7 June 2022 - 11:50 WIB

Trending di Hukrim