Musrenbang Tingkat Kecamatan Cengkareng Dibuka Walikota, Jakbar - Komunitas Todays

Menu

Mode Gelap
Wali Kota Jakarta Barat Hadiri Dialog Aspirasi KADIN, Dorong Sinergi Ekonomi Lintas Sektor PWI Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Wartawan, Bukan Sekadar Tanggung Jawab Moral PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia PWI Pusat Kembali ke Rumah Lama, Awali Kepengurusan Baru dengan Doa Yatim Piatu

Berita · 15 Feb 2022 11:04 WIB

Musrenbang Tingkat Kecamatan Cengkareng Dibuka Walikota, Jakbar


 Musrenbang Tingkat Kecamatan Cengkareng Dibuka Walikota, Jakbar Perbesar

Jakarta, Komunitastodays,-Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat 2022, Senin pagi (14/2/2022) dibuka oleh Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.

Turut hadir seluruh lurah di Kecamatan Cengkareng, anggota DPRD DKI Jakarta HR Khotiba Achyar atau Haji Beceng S.I.P, M.Si, Tim Teknis, Walikota Jakarta Barat, Dewan Kota, Dishub, Damkar, Danramil 04 Kurnia Kapolsek Cengkareng, LMK (lembaga musyawarah kelurahan) dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).

Dalam laporannya, Camat Cengkareng Ahmad Faqih, SE, M.Si memberi laporan sekitar luas wilayah dan penduduk masing-masing kelurahan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Camat juga menjelaskan permasalahan yang ada di kecamatan ini.

Kecamatan Cengkareng, memiliki luas wilayah 2655 hektar, terbagi dalam 6 kelurahan, 87 RW, 1.063 RT. Ke-6 Kelurahan itu adalah Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Duri Kosambi, Kapuk, Kedaung Kali Angke, dan Rawa Buaya.

Sementara beberapa masalah penting di kecamatan ini, antara lain, kata Camat, masalah kemacetan, sampah, dan banjir.

Ahmad Faqih mengatakan, perencanaan ini bergerak dari bawah (bottom-up), dari RT/RW, lalu dibawa ke Musrenbang Kelurahan. Hasil Musrenbang di tingkat Kelurahan menjadi bahan Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Apakah usulan-usulan itu sudah terakomodir atau tidak, tentunya tergantung berbagai faktor, antara lain: locus, volume, dan plafon. Locus harus jelas, di mana. Juga volume harus jelas,” jelasnya.

Soal plafon itu soal perencanaan vs anggaran. Perencanaan dari bawah, sedang anggaran dari atas.

Berapa pun besar APBD, itu sifatnya terbatas. Yang membatasi adalah, pertama, batas kemampuan keuangan daerah; kedua, plafonnya adalah RPJMD.

“Sepanjang usulan-usulan masyarakat itu masuk dalam koridor RPJMD, sangat mungkin itu dieksekusi. Kalau tidak masuk dalam koridor RPJMD, itu tidak menjadi skala prioritas. Jadi, usulan yang masuk itu, pertama, sangat urgen, sangat penting; kedua, dia masuk dalam koridor RPJMD,” jelas Camat Cengkareng itu.

Lalu, pelaksanaannya bagaimana? Ini adalah usulan perencanaan pembangunan untuk 2023. Perencanaan itu X-1. Jadi yang kita rencanakan dalam musrenbang ini adalah untuk anggaran belanja tahun 2023.

Intinya, usulan itu harus jelas, riil, urgen, dan berada di dalam koridor RPJMD. Ketuk palu terakhir ada di DPRD.

Dalam sambutan, Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko meminta para camat harus paham terkait kondisi di wilayah masing-masing; pahami seluruh persoalan di wilayahnya dan menguasai permasalah wilayahnya. Sehingga dalam Musrenbang ini, seluruh permasalahan dapat dibahas.

Walikota juga meminta perhatian pada beberapa titik di wilayah yang berpotensi terjadinya bencana, seperti banjir maupun kebakaran. Ia juga mengangkat persoalan pengelolaan sampah di tingkat RT, dengan menjadikannya sebagai program sampah yang terkoordinasi. Tak ketinggalan, persoalan ekonomi rakyat kecil yang harus menjadi program kecamatan.

“Persoalan-persoalan di wilayah itu harus menjadi perhatian khusus. Ini harus dipahami dan ditindaklanjuti,” tutur Walikota Jakarta Barat itu.

Anggota DPRD DKI Jakarta HR Khotiba Achyar atau biasa disapa Haji Beceng S.I.P, M.Si, berharap hasil musrenbung tingkat RT dan Kelurahan itu nantinya dilaksanakan oleh para Kepala Suku Dinas. “Jangan ada lagi istilah, ini diterima, ini dicoret, dan sebagainya,” tukas Haji Beceng.(Rika)

 

 

.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat “Persit Bisa”: Gelar Simfoni Karya untuk Bangsa

10 May 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Peradi Awalindo, Siap Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

10 May 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 May 2026 - 17:37 WIB

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

8 May 2026 - 15:48 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026 - 15:43 WIB

Munjirin Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba Saat Isi Leadership Training Lentera 2026

7 May 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita